Rakordal TW III Tahun 2024, Aset DIY Berpotensi Untuk Tingkatkan PAD
RAKORDAL CAPAIAN KINERJA TRIWULAN III TAHUN 2024 DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA-https://www.youtube.com/live/ZkkhMmejkYg?si=TKDnmA_0imPg3t9K-
diswayjogja.com - Aset milik DIY bisa dijadikan sebagai salah satu sumber dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Pengelolaan barang yang optimal, efisien, dan efektif milik daerah, akan berkontribusi pada peningkatan PAD dan juga akan mendukung peningkatan kinerja pemerintah dalam pelayanan publik.
Gubernur DIY, yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapan hal itu di Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan III tahun 2024, pada hari Selasa (29/10) bertempat di Gedong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Merujuk pada LKPJ Tahun 2023, Pemda DIY mengelola sebanyak 3,9 juta barang milik daerah, dengan nilai pada neraca Rp13,2 Triliun, baik itu berupa aset yang bergerak ataupun yang tidak bergerak.
Keadaan Peta Kapasitas Fiskal Daerah DIY di tahun 2023 dalam kategori yang rendah, maka potensi barang punya daerah perlu untuk dioptimalkan.
Dilakukannya hal itu guna mengisi ruang-ruang pendapatan yang selain pajak daerah, yang selama ini telah mendominasi proporsi pendapatan asli daerah. Seperti yang diketahui, UU No 1 Tahun 2022 mendorong daerah agar bisa meningkatkan kemandirian fiskalnya.
BACA JUGA : 50 Unit Pengelolaan Ikan Di Sleman Dapat Pembinaan Agar Menghasilkan Produk Yang Aman
BACA JUGA : Wakil Gubernur DIY : Pencak Silat Harus Tetap Relevan Di Tengah Dinamika Zaman
Menurut Sri Sultan, aset-aset pemerintah yang tidak dipakai dengan baik akan mencederai pemakaian uang negara, yang asalnya dari pajak yang sudah dibayarkan oleh rakyat. Memang situasi nir-fungsi aset jadi fenomena dalam negara berkembang.
“Masyarakat sudah bekerja dengan keras serta membayar pajak, tapi kontribusinya itu, cuma sebatas untuk kegiatan pemeliharaan aset, sedangkan untuk asetnya malah idle, tidak produktif, serta belum mampu untuk menghasilkan manfaat yang signifikan. Inilah yang perlu kita hindari,” kata Sri Sultan.
Pemanfaatan aset daerah dengan optimal sebagai sasaran yang strategis, perlu untuk diwujudkan melalui inovasi solutif dan juga entrepreneurial. Sri Sultan berharap agar tiap perangkat daerah mempunyai awareness terhadap keberadaan aset. Tak hanya sekedar untuk menginventarisir, tapi juga agar berani untuk mengambil keputusan terkait aset yang dikelola supaya tidak idle, atau belum bisa untuk termanfaatkan dengan optimal untuk pelayanan publik.
“Perangkat daerah diharapkan untuk segera me-redesain proses bisnis layanan, serta mengembangkan strategi saling silang. Juga untuk segera melakukan kerjasama kolektif-kolegial bersama dengan BUMD ataupun swasta secara cermat, konsep pemberdayaan aset dengan lebih matang,” ujar Sri Sultan.
BACA JUGA : Tuntut Polisi Tangkap Otak Pelaku Pengeroyokan, 10.000 Santri Gelar Istighosah Di Halaman Mapolda DIY
BACA JUGA : Pengelola Kamwis Tawarkan Paket Wisata Melalui Kerjasama Dengan Hotel
Sri Sultan menjelaskan, bahwa pemberdayaan aset yang ada di perangkat daerah, perlu juga untuk ditindaklanjuti dengan payung regulasi. Hal tersebut tetap sejalan pada prinsip-prinsip good governance. Pada kondisi fiskal daerah yang terbatas, Sri Sultan menengaskan, bahwa perlu terobosan guna meningkatkan pendapatan daerah, terutama dengan pemberdayaan aset.
“Di tengah-tengah dinamika global yang semakin tidak menentu, kita tidak dapat hanya sekedar menjalankan pemerintahan yang selayaknya dengan mindset business as usual atau “nyambut damel kados adat e,” tutup Sri Sultan.
Akademisi FEB UGM, yakni Irwan Ritonga, mengatakan bahwa merujuk di ketentuan UU No. 17 tahun 2003, pengelolaan aset di DIY sudah dilakukan secara efektif dan efisien. Efektivitas ini ditunjukan nilai Human Development Index (HDI) yang tertinggi di antara Pemprov yang setara. Perbandingan tersebut memang harus dilakukan dengan setara, tidak dapat dibandingkan dengan pemerintah provinsi lain yang lebih besar.
Pengukuran efisiensi dan efektivitas Pemerintah Daerah DIY dinilai berdasarkan dari total aset dibagi jumlah penduduk yang jadi sebuah kewajiban untuk dilayani. “Secara efektivitas aset, DIY ada di nomor 1 dan mudah-mudahan akan bertambah terus, sehingga suatu saat masuk bisa terjadi peningkatan ekonomi dari efektivitas aset ini,” ujar Irwan.
BACA JUGA : Memasuki Triwulan Akhir, Pemkot Yogyakarta Kejar Target Program Dan Kegiatan
BACA JUGA : Sri Paduka Dorong Panahan DIY Agar Berkiprah Di Kancah Internasional
Pada akhir acara, diumumkan hasil penilaian capaian kinerja perangkat daerah. Pemakai Anggaran dengan capaian nilai kinerja yang tertinggi diraih Dinas Komunikasi Dan Informatika dengan predikat baik.
Pengguna Anggaran dengan capaian nilai kinerja yang terendah yaitu Dinas Kebudayaan dengan predikat baik. Kuasa Pengguna Anggaran dengan capaian nilai kinerja yang tertinggi yaitu Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi dengan predikat sangat baik. Kuasa Pengguna Anggaran dengan capaian nilai kinerja yang paling rendah yaitu Taman Budaya Yogyakarta dengan Predikat Baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://jogjaprov.go.id