Aplikasi Pinjol Tanpa Slip Gaji, Layak Jadi Pilihan Pinjaman Tanpa Ribet Mulai Rp400 Ribu

Aplikasi pinjol tanpa slip gaji yang layak menjadi pilihan pinjaman tanpa ribet, mulai dari Rp400 ribu--iStockphoto
diswayjogja.id - Pinjaman online tanpa slip gaji saat ini semakin mudah diajukan dan semakin banyak diminati, meski sebelumnya slip gaji menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan pinjaman.
Saat ini ada banyak aplikasi pinjaman online atau pinjol yang tidak lagi mensyaratkan slip gaji sebagai persyaratan wajib. Sehingga, bagi kamu yang tidak memiliki slip gaji tetap bisa mengajukan pinjaman online.
Pada dasarnya, pinjaman online tanpa slip gaji ini memberikan kemudahan akses ke dana yang dibutuhkan tanpa ribet.
Berikut ini adalah beberapa aplikasi pinjol tanpa slip gaji yang layak menjadi pilihan pinjaman tanpa ribet, dengan limit mulai dari Rp400 ribu.
BACA JUGA : Dana Darurat? 5 Aplikasi Pinjaman Online Ini Bisa Jadi Solusi Cepat dan Aman Limit Hingga Rp30 Juta
BACA JUGA : Rekomendasi Kerja Online Tanpa Modal Penghasilan Mulai Rp100 Ribu, Bisa Buat Tambahan Gaji Utama
1. Dana Rupiah
Dana Rupiah merupakan platform pinjaman online yang sudah terdaftar OJK. Dana yang bisa diajukan di sini berkisar antara Rp400.000 hingga Rp8.000.000, dengan bunga harian 0,8% dan tenor pinjaman lebih dari 91 hari.
Pengajuan pinjaman uang bisa dilakukan aplikasi yang diunduh di smartphone, dengan persyaratan seperti Warga Negara Indonesia (WNI), usia di atas 18 tahun, dan memiliki KTP.
2. Dana Bijak
Dana Bijak platform pinjaman online tanpa slip gaji dan NPWP yang menyediakan mikro di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Kamu bisa mengajukan pinjaman berkisar antara Rp350.000 hingga Rp3 juta, dengan bunga pinjaman sekitar 8% per bulan dan tenor hingga 30 hari.
BACA JUGA : 7 Game Penghasil Saldo DANA yang Aman dan Bisa Diunduh Secara Gratis, Dapatkan Jutaan Rupiah
BACA JUGA : Aplikasi Pinjaman Daring Terpercaya Tawarkan Limit Tinggi, Dana Cair dengan Mudah Hingga Rp100 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: teropongbisnis.id