50 Unit Pengelolaan Ikan Di Sleman Dapat Pembinaan Agar Menghasilkan Produk Yang Aman
UPI Keripik Belut Sinar Sawah, Klaci 1, Margoluwih, Seyegan, Kabupaten Sleman, DIY. -Antara-
diswayjogja.com - Sejumlah 50 unit pengolahan ikan (UPI) memperoleh pembinaan dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman supaya mampu untuk menghasilkan produk olahan dari ikan yang aman.
Aman ini maksudnya yaitu sudah memenuhi syarat keamanan pangan caranya dengan mengikuti fasilitasi perizinan, sehingga bisa diterima oleh konsumen dengan luas.
Pelaksana Tugas Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman yakni Suparmono di Sleman, pada hari Sabtu, mengatakan ada sebanyak 50 UPI yang mencakup UMKM olahan ikan dan kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan (poklahsar) dalam jumlah produksi sebanyak 104,38 ton produk olahan yaitu berupa keripik belut, keripik ikan, bakso, wader, siomay, nugget, pepes, pempek, abon, dan berbagai macam olahan ikan yang lainnya.
"UPI yang ada di Kabupaten Sleman terus berproses guna menghasilkan produk olahan yang bisa memenuhi syarat keamanan pangan caranya dengan ikuti fasilitasi perizinan, baik itu PIRT, NIB, MD, halal, serta perizinan yang lainnya," kata Suparmono, pada hari Sabtu (26/10/2024).
BACA JUGA : FKY 2024 Perkuat Identitas Yogyakarta Sebagai Pusat Kebudayaan Yang Inklusif
BACA JUGA : Sri Paduka Dorong Panahan DIY Agar Berkiprah Di Kancah Internasional
Dia mengatakan bahwa kegiatan pembinaan UPI ini dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 (Inpres 01) Tahun 2017 yang berisi tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat lewat penyediaan pangan sehat serta percepatan perbaikan gizi melalui berbagai macam program yang bisa meningkatkan serta memperluas pelaksanaan gerakan memasyarakatkan makan ikan (gemarikan) di masyarakat dan juga mengawasi mutu serta keamanan dari hasil perikanan.
Gerakan cinta ikan yang diwujudkan lewat Gemarikan adalah salah satu upaya dari pemerintah yang dititik beratkan kepada peran serta dari berbagai pihak untuk memenuhi kecukupan gizi masyarakat, terutama gizi yang asalnya dari ikan.
"Mengkonsumsi ikan tak hanya berupa ikan yang segar tapi juga bisa berupa diversifikasi olahan dari ikan, guna menarik minat anak-anak supaya suka untuk makan ikan," katanya
Suparmono juga menyampaikan bahwa DP3 Sleman punya Asosiasi Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Asppin) yang menjadi perkumpulan pengolah dan pemasar se-Kabupaten Sleman untuk berkomunikasi serta saling mendukung. Anggota Asppin jumlahnya yaitu sebanyak 35, mencakup UMKM serta poklahsar se-Kabupaten Sleman.
BACA JUGA : YRO Meriahkan The Asset Manager 2024 Dengan Perpaduan Budaya Dan Inovasi
BACA JUGA : Majukan Ekonomi Syariah Yogyakarta Lewat acara SiBakul Halal Festival
DP3 juga memberi fasilitas pembangunan atau rehabilitasi UPI selama 2014 hingga 2024 sebanyak 9 unit lewat fasilitasi dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Dari 9 unit itu, ada 2 unit adalah UPI keripik belut, yakni UPI Keripik Belut Citra Rasa, Margoluwih, Klaci 2, Seyegan pada tahun 2023 dengan anggarannya senilai Rp300 juta dan UPI Keripik Belut Sinar Sawah, Margoluwih, Seyegan, Klaci 1 pada tahun 2024 dengan anggaran Rp250 juta," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa bedah UPI ini yaitu berupa rehabilitasi bangunan UPI dan juga bantuan peralatan pengolahan. Pelaksanaan rehabilitasi bangunan UPI Tahun Anggaran 2024 ini telah selesai di tanggal 7 September 2024 serta untuk pengadaan peralatan pengolahan selesai di tanggal 30 September 2024, yaitu berupa sealer, alat penepung beras, genset, timbangan digital, meja stainless steel, rak susun, dan insect killer.
"berkat adanya bantuan bedah UPI ini, harapannya supaya alur proses produksi dapat memenuhi standar GMP/SSOP, sehingga bisa meningkatkan mutu dari produk olahan yang dihasilkan poklahsar dan juga dapat mengakses sertifikat kelayakan pengolahan (SKP) supaya produk bisa mempunyai nilai jual tinggi," katanya.
BACA JUGA : Tradisi Dan Inovasi Solusi Perkembangan Pencak Silat Modern
BACA JUGA : BPR Bank Jogja Siap Untuk Meningkatkan Layanan Digital
Suparmono juga berkata bahwa UPI di Kabupaten Sleman sudah terdapat 26 UPI yang produk olahan dari ikan telah mempunyai Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Dari sebanyak 26 UPI tersebut, 12 UPI adalah UMKM Keripik belut serta 14 UPI yang lainnya adalah UMKM olahan ikan yang lainnya.
"Sesudah produk olahan yang berasal dari ikan ini mempunyai SKP, maka harapan untuk kedepannya yaitu dapat meningkatkan omzet UMKM, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://jogjapolitan.harianjogja.com