Memasuki Triwulan Akhir, Pemkot Yogyakarta Kejar Target Program Dan Kegiatan

Memasuki Triwulan Akhir, Pemkot Yogyakarta Kejar Target Program Dan Kegiatan

Pembangunan Grha Budaya di Taman Budaya Embung Giwangan masih berlangsung dan menjadi salah satu paket strategis Pemkot Yogyakarta. (Foto diambil akhir September 2024)-Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta-

diswayjogja.com - Pemkot Yogyakarta mendorong Perangkat Daerah (PD) guna mengejar target program serta kegiatan masing-masing. Mengingat saat ini telah memasuki triwulan akhir tahun 2024 sehingga harus dilakukan percepatan program kegiatan supaya bisa selesai sebelum akhir tahun. Diharapkan komitmen dari seluruh PD guna melaksanakan program kegiatan tersebut.

Menurut Penjabat Wali Kota Yogyakarta yakni Sugeng Purwanto di dalam situasi keterbatasan dan menjaga marwah menjelang Pilkada terdapat beberapa hal yang kadang para ASN perlu hati-hati sebab menyangkut aktualisasi dan implementasi pelaksanaan kegiatan.

Tetapi, demikian hal tersebut tidak berarti mengganggu pelaksanaan program kegiatan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk masyarakat dan harus selesai sebelum akhir tahun.

"Tetapi apapun itu, nderek nyuwun tulung (minta tolong), ini sudah bulan Oktober, November, dan Desember. Artinya telah memasuki triwulan terakhir. Kita mengejar target sebab biasanya nanti tanggal 15 Desember seluruh administrasi harus selesai," kata Sugeng ketika memimpin apel di Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta pada beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA : Peringatan HORI ke-78, Tingkatkan Kerjasama Stabilisasi Ekonomi

BACA JUGA : SiBakul Halal Festival Siap Kawal Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Sugeng mengatakan pada masa kampanye pilkada tentu terdapat penyesuaian-penyesuaian sebagian program kegiatan dari pemerintah di masyarakat. Hal tersebut untuk menghormati masa kampanye pilkada.

Tetapi setelah tanggal 27 November 2024 hari pemugutan suara Pilkada, harus dilakukan percepatan pelaksanaan program kegiatan Pemerintah Kota Yogyakarta di masyarakat. Sebab, sisa waktu mendekati akhir tahun dan proses administrasi di pemerintahan harus sudah selesai di pertengahan bulan Desember.

"Mohon setelah tanggal 27 november untuk akselerasinya supaya bisa dipercepat. Nyuwun tulung jika perlu sebelum kegiatan dimulai , sudah disiapkan. Maka dari itu, saya harap komitmennya dalam melaksanakan masing-masing kegiatan," harap Sugeng.

Dengan terpisah ketika dikonfirmasi di hari Rabu (23/10/2024) Pelaksana Tugas Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Pemkot Yogyakarta yakni Ristyawati menyebutkan bahwa sampai triwulan ketiga atau bulan September 2024 capaian kinerja fisik Pemkot Yogyakarta sudah mencapai 79,78%.

BACA JUGA : BPR Bank Jogja Siap Untuk Meningkatkan Layanan Digital

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Gelar Acara Gender Champion Award 2024

Sedangkan capaian kinerja keuangan Pemkot Yogyakarta sudah sebanyak 66,03%. Pemkot Yogyakarta sudah menetapkan 10 paket strategis pembangunan di tahun 2024. Sejumlah 5 paket strategis tersebut diampu oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta. Kelima paket tersebut saat ini masih dalam proses pembangunan.

Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta yakni Umi Akhsanti menjelaskan bahwa realisasi fisik kegiatan Dinas PUPKP Kota Yogyakarta secara menyeluruh sampai dengan triwulan ketiga 2024 yaitu sebesar 55,8 persen.

Sementara untuk perkembangan realisasi 5 paket strategis Pemkot Yogyakarta yang ditangani oleh Dinas PUPKP Kota Yogyakarta mencakup pembangunan saluran air hujan di RW 13 Giwangan progresnya 72% serta pembangunan gedung SMPN 10 progres 45%.

Untuk penataan permukiman yang kumuh di Kelurahan Terban RT 02 RW 1, progresnya 52%, pemeliharaan berkala Jalan Gedongkuning progresnya 98% dan pembangunan gedung Taman Budaya Embung Giwangan tahap II progresnya 45%.

BACA JUGA : Ajak Praktisi Humas Kulik Sumbu Filosofi Yogyakarta Melalui Kompetisi

BACA JUGA : DIY Siap Untuk Memaksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

"Secara waktu masih aman hingga pertengahan Desember. Tetapi kami meminta (yang progresnya di bawah 50%) pelaksana atau kontraktor untuk melakukan percepatan dengan cara menambah tenaga di lapangan serta lembur," tandas Umi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://warta.jogjakota.go.id