Pemkot Yogyakarta Ajak Tokoh Masyarakat Untuk Awasi Pilkada 2024
Organisasi Kemasyarakatan mengikuti silaturahmi dan sarasehan mewujudkan pilkada kota yogya tahun 2024 aman, tertib, sportif dan damai.-Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta-
diswayjogja.com - Dalam rangka untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Yogyakarta tahun 2024 yang aman, tertib, sportif, serta damai, berbagai organisasi kemasyarakatan serta lembaga sosial keagamaan se-Kota Yogyakarta berkumpul di acara silaturahmi dan sarasehan yang digelar di Pecel Yojo, pada hari Selasa (29/10).
Acara tersebut digelar oleh Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Yogyakarta sebagai wadah untuk diskusi dan komitmen bersama guna menjaga kondusifitas kota menjelang pesta demokrasi.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta, yakni Wirawan Hario Yudo, di dalam sambutannya menekankan terkait pentingnya nilai-nilai demokrasi. Menurut beliau, Pemilu merupakan satu-satunya jalan demokrasi yang dijalankan dengan kedamaian, dan Indonesia jadi salah satu negara yang sudah berhasil melakukan pemilihan tanpa adanya konflik yang besar.
“Pilkada nanti tanggal 27 November 2024 harus bisa membawa berbagai nilai yang positif yang dapat ditularkan ke berbagai macam lembaga yang lain. Sudah selayaknya kita menyelenggarakan Pilkada dengan damai dan aman,” ujar Wirawan.
BACA JUGA : Tuntut Polisi Tangkap Otak Pelaku Pengeroyokan, 10.000 Santri Gelar Istighosah Di Halaman Mapolda DIY
BACA JUGA : 50 Unit Pengelolaan Ikan Di Sleman Dapat Pembinaan Agar Menghasilkan Produk Yang Aman
Wirawan juga berharap supaya Kota Yogyakarta bisa menjadi barometer untuk daerah lain dalam menunjukkan kedewasaan demokrasi. Dia meminta agar semua tokoh masyarakat untuk jadi corong dalam menguatkan persatuan sosial dan juga menyebarkan nilai-nilai yang positif di tengah masyarakat.
"Marilah kita bangun demokrasi yang tatanannya baik, supaya keadaan Kota Yogyakarta tetap adem ayem, tanpa perselisihan. Kedewasaan demokrasi harus kita tunjukkan bersama,” tambahnya.
Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Yogyakarta, yakni Jantan Putra Bangsa mengajak masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi pilkada 2024, apalagi pada saat proses kampanye. Menurut beliau, saat proses kampanye bisa berpotensi terjadi pelanggaran maupun kecurangan.
“Perlu dicermati bahwa kegiatan kampanye tidak boleh dilakukan di tempat ibadah, acara-acara juga tidak boleh diselenggarakan di bangunan maupun gedung yang terdaftar ke dalam aset Kota Yogyakarta,” ungkapnya.
BACA JUGA : Pengelola Kamwis Tawarkan Paket Wisata Melalui Kerjasama Dengan Hotel
BACA JUGA : Memasuki Triwulan Akhir, Pemkot Yogyakarta Kejar Target Program Dan Kegiatan
Selain itu, Jantan juga menyampaikan bahwa potensi pelanggaran di dalam pemilu yang perlu diwaspadai yaitu adanya praktik money politics. Regulasi yang ada membatasi kewenangan Bawaslu dalam mengatasi pelanggaran terkait dengan politik uang.
Di dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2020 yang berisi tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota disebutkan bahwa pada setiap orang yang secara sengaja memberi uang, materi lain, ataupun janji untuk mempengaruhi pemilih, baik itu untuk memilih ataupun tidak memilih, bisa dikenakan sanksi pidana.
“Dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2020 permasalahan timbul sebab perincian dari ketentuan ini dijabarkan secara lebih lanjut di dalam Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024, yang membuat implementasi di lapangan sering menemui kendala. Bawaslu mempunyai ruang gerak yang terbatas dalam melaksanakan penindakan apabila tidak terdapat bukti yang cukup kuat, seperti saksi ataupun alat bukti yang meyakinkan,” jelasnya.
Jantan menekankan keadaan ini membuat penindakan pada politik uang perlu dukungan dari masyarakat untuk melaporkan, sehingga proses pemilu dapat berlangsung dengan jujur dan adil. Masyarakat bisa melaporkan kejanggalan ataupun kecurangan ke Bawaslu Kota Yogyakarta dan atau ke Panwaslucam di 14 kemantren se kota Yogyakarta.
BACA JUGA : FKY 2024 Perkuat Identitas Yogyakarta Sebagai Pusat Kebudayaan Yang Inklusif
BACA JUGA : YRO Meriahkan The Asset Manager 2024 Dengan Perpaduan Budaya Dan Inovasi
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), yakni Fatoni Siradja, menyampaikan apresiasi pada suasana kampanye Pilkada 2024 yang ada di Kota Yogyakarta yang dinilainya masih berjalan secara aman dan damai. Dia mengamati kalau sampai saat ini, proses kampanye di kota Yogyakarta masih ada dalam koridor yang sesuai serta tidak menonjolkan adanya identitas politik tertentu.
"sampai kini, kami amati semuanya sudah berjalan baik. Tidak ada yang melakukan kampanye identitas politik," ujar Fatoni.
Fatoni menambahkan, bahwa para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta mempunyai latar belakang yang baik, yang menurutnya bisa jadi pilihan yang positif untuk masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka ke depannya.
Pihaknya juga berharap agar suasana kondusif ini bisa terus terjaga sampai Pilkada terlaksana yaitu tanggal 27 November 2024. "Kami harap masyarakat bisa tetap menjaga kedamaian serta ketenangan selama berlangsungnya proses demokrasi. Keadaan yang adem ayem ini akan menjadi tanggung jawab kita bersama supaya Yogyakarta dapat menjadi contoh untuk daerah yang lain dalam menyelenggarakan Pilkada yang tertib dan aman," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://warta.jogjakota.go.id