Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Kabupaten Bantul Periode 2024-2029, Ini Daftar Namanya

Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Kabupaten Bantul Periode 2024-2029, Ini Daftar Namanya

Daftar Nama Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Kabupaten Bantul Periode 2024-2029-yogyapos.com-

diswayjogja.com - Alat kelengkapan Dewan atau Alkap telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul yang sempat tertunda beberapa waktu.

Alat kelengkapan dewan pada periode 2024-2029 berikut personil di dalamnya yang resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna Penetapan Keanggotaan dan Pimpinan Alkap di Ruang Rapat Utama DPRD Bantul, Rabu (23/10/2024) lalu.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul, mengatakan bahwa penetapan anggota dan pimpinan Alkap sudah sesuai dengan prosedur tata tertib Dewan, yang dimulai dari pengumpulan para ketua fraksi, kemudian masing-masing fraksi mengirimkan nama-nama yang akan ditempatkan di setiap alat kelengkapan dewan, baik komisi maupun badan.

Nama-nama yang sudah dikirimkan tersebut kemudian diverifikasi agar sesuai dengan tata tertib. Di antaranya jumah anggota dalam satu komisi tidak boleh lebih dari 13 orang. Jumlah anggota badan juga tidak boleh lebih dari jumlah komisi.

BACA JUGA : Interpretasi Sejarah Sumpah Pemuda, Disbud Bantul Adakan Pameran Surat Menyirat yang Hadirkan Banyak Seniman

BACA JUGA : Jelang Pilkada, KPU Bantul Mulai Menyusun Materi Debat Paslon Pada Akhir Pekan Ini

“Jadi jangan sampai ada anggota yang menumpuk di satu komisi sehingga harus diatur untuk pemerataan,” katanya.

Diakuinya dalam proses itu hanya memang penuh dinamika politik yang hal itu, kata dia, biasa terjadi dalam proses politik. Setelah ditetapkan dalam rapat paripurna dinamika itu selesai.

Dengan sudah terbentuknya alkap beserta anggotanya, lanjut Agung, maka anggota Dewan saat ini sudah bisa bekerja, melakukan tugas dan fungsinya sebagai legislatif dan menyesuaikan diri dengan masing-masing mitra alkap. Salah satu tugas penting yang terdekat yaitu pembahasan rancangan APBD 2025.

“Dengan terbentuknya Alkap harapan kinerja makin optimal dalam bekerja, bisa membangun sinergi antara anggota dewan, antar komisi dan Alkap lainnya supaya fungsi-fungsi seperti legislasi, penganggaran dan pengawasan betul-betul bisa dilaksanakan optimal. Selain itu juga bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat Bantul. Masyarakat semakin terlayani dengan baik dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Gandeng Bantul Untuk Pasok Beras Ke Pasar Rakyat

BACA JUGA : Pemkab Dan Polres Bantul Berkomitmen Untuk Berantas Miras Ilegal Dan Oplosan

Berikut Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kabupaten Bantul:

Komisi A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com