Kelompok Jaga Warga Jadi Garda Terdepan Dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan Pilkada 2024
Ilustrasi Kelompok Jaga Warga Jadi Garda Terdepan Dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan Pilkada 2024--iStockphoto
diswayjogja.com - Dalam menjaga ketertiban dan keamanan Pilkada 2024, Kelompok Jaga Warga menjadi garda terdepan.
Kelompok Jaga Warga diharapkan bisa mendeteksi dan mengantisipasi munculnya konflik sosial antar pendukung pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk menciptakan kondisi pilkada yang aman.
Plt. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menjelaskan Jaga Warga adalah kearifan lokal yang berkembang di masyarakat dan kemudian dibuat aturannya melalui Pergub No.9/2015 dan Pergub No.41/2023.
Pergub itu mengatakan dua jenis Jaga Warga. Yakni tingkat kalurahan untuk kabupaten dan tingkat kampung untuk kota berupa Omah Jaga Warga.
“Tugasnya membantu menyelesaikan konflik sosial dan menyampaikan aspirasi yang berkembang di masyarakat ke pemerintah dan memfasilitasi pranata sosial yang ada serta ikut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” katanya dalam sinar bertajuk Pendidikan Pemilih dan Kesadaran Politik yang dibiayai Dana Keistimewaan, Jumat (18/10/2024).
BACA JUGA : Jaringkan 5 Gol, PSIM Jogja Melesat ke Puncak Klasemen Usai Taklukkan Persiku Kudus
BACA JUGA : 1000 Pemanah Ramaikan Event The Grand Triumph di Jogja Expo Center, Cek Disini
Menurut Noviar, dalam menjalankan tugas, Jaga Warga tidak sendiri. Mereka bertugas dengan pranata sosial lain dan kedudukan mereka setara dengan ketua rukun kampung.
Peran Jaga Warga dalam menjaga ketertiban saat pemilu sudah terbukti dan pekan lalu 125 orang Jaga Warga dihadirkan bersama Bawaslu agar terlibat dalam pilkada tahun 2024. “Mereka tidak terlibat secara intitusi, tetapi ketugasan mereka jelas menjaga pilkada aman dan nyaman,” katanya.
Noviar menambahkan pada 11 Oktober lalu Jaga Warga juga sudah dilibatkan dalam Deklarasi Pilkada Damai.
Dalam deklarasi itu seluruh pihak mencanangkan kesepakatan berkomitemn untuk menjaga netralitas dan ketertiban agar Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan nyaman.
“Termasuk Satpol PP yang akan melaksanakan tugas ketika diminta Bawaslu dan KPU untuk mentertibkan alat peraga kampanye (APK) ketika masa tenang. Saya juga minta Jaga Warga ikut berpasrtisipasi mencopot jika tim sukses tidak mencopot atas instruksi dari Bawaslu dan KPU,” jelasnya.
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Menghimbau Agar Masyarakat Tidak Tergiur Janji Bisa Loloskan Tes CPNS
BACA JUGA : Jangan Tergiur Jaminan Lulus Seleksi CPNS, Pemkot Yogyakarta Sudah Ingatkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com