Kisah Randy Setya Melawan Gagal Ginjal, Ngaku Hanya Bisa Pasrah jika Tidak Ada JKN dan UHC
CUCI DARAH - Randy Setya membaca laporan medis saat menjalani cuci darah di RSUD Kardinah.-K. ANAM SYAHMADANI/RATEG-
DISWAYJOGJA - Rasanya tidak ada seorang pun di dunia ini yang ingin menderita penyakit. Begitu pula dengan Randy Setya. Namun, keadaan berkata lain. Randy harus menerima kenyataan dirinya divonis dokter mengalami gagal ginjal. Di tengah keterbatasan, warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, berusaha melawan penyakitnya.
LAPORAN: K. ANAM SYAHMADANI
RUANG Hemodialisa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal telah dipenuhi pasien, Selasa pagi itu, 22 Juli 2024. Di kamar nomor delapan, seorang pria berbaju hitam terbaring di tempat tidur. Dia adalah Randy Setya, 33 tahun, salah satu pasien yang sedang menjalani cuci darah. Seperangkat alat terpasang di tubuh Randy dan terhubung ke mesin pencuci darah di sampingnya.
BACA JUGA:RSUP Sardjito Jelaskan Pemicu Gagal Ginjal Akut pada Anak
Di lengan kirinya, masih terpasang perban putih bekas operasi cimino yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Ginjal Ny RA Habibie Bandung, atas rujukan dari RSUD Kardinah. Jika telah siap, proses cuci darah Randy selanjutnya tidak lagi melalui paha seperti sekarang, melainkan lewat akses hemodialisis yang telah dibuat di lengan kirinya tersebut.
Divonis gagal ginjal bagi Randy bagaikan tersambar petir di siang bolong. Sebab, sebelumnya dia tidak merasakan gejala apa-apa. Ketika screening vaksinasi di masa pandemi, petugas memang sempat menyinggung angka tensi darahnya yang tinggi. Namun, lelaki lajang tersebut tidak terlalu mempedulikan, karena merasa sehat-sehat saja.
”Ternyata sekali sakit parah. Dokter menyampaikan ini berawal dari hipertensi,” tutur Randy.
Gejala dirasakan Randy mulai akhir 2023. Saat itu, dia merasakan sesak napas pada tengah malam dan dilarikan ke RSUD Kardinah. Diagnosa awal mengalami gerd dan sempat dirawat jalan. Dalam perjalanannya, kondisi kesehatan Randy kian memburuk. Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, ukuran ginjal sebelah kiri Randy ternyata mengecil.
Vonis gagal ginjal membuat Randy stres berat. Di tengah bayang-bayang ketidakpastian hidupnya, penyakit dalam tubuhnya kembali menyerang. Pada Juni 2024, anak ketiga dari tiga bersaudara ini kembali dirawat inap di RSUD Kardinah. Akhirnya, mantan marketing salah satu perbankan itu diharuskan menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, Randy terpikir biaya cuci darah, mengingat biayanya tentu tidaklah murah. Randy yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga sudah tidak lagi bekerja karena habis kontrak. Sehingga, penghasilannya nihil. Kedua orang tuanya pun tidak bekerja. Sedangkan kedua kakaknya telah berkeluarga.
Sementara, Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya telah lama menunggak dan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga sudah tidak aktif. Dunia terasa gelap bagi Randy. Dirinya mengaku pasrah dengan kondisi yang ada. Hingga suatu ketika, dia seperti menemukan cahaya terang saat berbincang dengan sesama pasien.
BACA JUGA:Penting Buat Bunda Nih!, Kenali Gejala Awal Gagal Ginjal Menurut Dokter RSUP Sardjito
Oleh pasien tersebut, Randy disarankan mengurus Kepesertaan JKN melalui jalur Universal Health Coverage (UHC) yang telah berlaku di Kota Tegal. Setelah melengkapi dokumen persyaratan, kurang lebih dalam waktu dua hari KIS Randy kembali aktif dan penanganan penyakitnya bisa dicover dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kelas III.
Randy merasa sangat terbantu karena tidak harus menunggu aktivasi Kepesertaan Program JKN seperti dulu, yaitu selama 14 hari lamanya.
“Jika tidak ada JKN dan UHC Pemerintah Kota Tegal, pastinya berat dan hanya bisa pasrah. Secara penghasilan, buntu, tidak ada pandangan lain. Bagi rakyat kecil, ini sangat bermanfaat,” ucap Randy.
Diketahui, Pemerintah Kota Tegal mencapai UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta dengan Kepesertaan Program JKN 96,87 persen dari total jumlah penduduk dan tercatat pada peringkat empat besar capaian UHC di Jawa Tengah pada 2022. Berdasarkan data terakhir, jumlah Kepesertaan Program JKN Kota Tegal mencapai 99,2 persen atau 288.959 dari total 291.806 jiwa.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Chohari saat dikonfirmasi Radar Tegal menyampaikan, UHC menjamin masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan. Kepesertaan Program JKN masyarakat yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yang telah berstatus UHC bisa langsung aktif, tanpa menunggu 14 hari seperti dulu.
“Ini tentunya akan mencegah masyarakat jatuh dalam permasalahan sosial, karena jaminan kesehatan itu mencegah masyarakat terjatuh dalam permasalahan sosial,” ungkap Chohari.
Bagi Pemerintah Daerah, UHC membuat citra positif kehadiran Pemerintah Daerah dirasakan masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan. Sehingga, dapat menjamin masyarakat tetap sehat, menurunkan permasalahan sosial, menurunkan tingkat kemiskinan, serta meningkatkan usia harapan hidup. “Ini selaras dengan visi dan misi Pemerintah Pusat,” imbuh Chohari.
Setelah Kota Tegal berstatus UHC, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Zaenal Abidin mengungkapkan, masyarakat Kota Tegal tidak perlu khawatir dalam mendapat pelayanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit. Masyarakat yang ingin mendapat jaminan kesehatan bisa langsung mengurus melalui loket Dinas Kesehatan yang tersedia di Mall Pelayanan Publik.
Sesuai Peraturan Wali Kota Tegal, semua pembiayaan untuk segmen PBI sekarang diarahkan ke RSUD Kardinah. “Pemerintah Kota Tegal dan DPRD Kota Tegal saling melengkapi. Di mana, pembiayaan untuk itu dialokasikan anggaran lebih dari Rp36 miliar. Ini agar masyarakat Kota Tegal mendapatkan jaminan kesehatan,” ujar Zaenal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: