UHC di DIY Capai 100 Persen, Sinergi Menuju Kesehatan Paripurna
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi-DOK.-
DISWAYJOGJA – Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun ini mencapai 100 persen. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi saat acara Gathering Badan Usaha dengan tema “Satu Dekade JKN Sinergi Bersama Mewujudkan Cakupan Kesehatan Paripurna” yang dilaksanakan Rabu, 19 Juni 2024, di Hotel Alana Yogyakarta.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Mudah, Cepat, dan Setara saat Libur Lebaran 2024
Dia menjelaskan, UHC di DIY saat ini telah mencapai 100 persen dengan status peserta aktif sebanyak 3.299.937 peserta dari total warga DIY berjumlah 3.722.296 orang, atau sebesar 88,65 persen.
”Pada 2023 Pemda DIY berhasil menerima UHC dari pemerintah pusat yang diserahkan langsung Bapak Presiden kepada Bapak Wakil Gubernur DIY di Jakarta atas tercapainya UHC dengan pencapaian peserta mencapai diatas 95 persen,” jelasnya.
Menurut dia, program UHC dilaksanakan agar layanan kesehatan semakin membaik. Harapannya masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu. Dimana terdapat 4 pilar dalamprogram Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, peserta dan fasilitas kesehatan, yang bisa memajukan program jaminan kesehatan nasional.
Dalam acara itu, lanjut dia, BPJS Kesehatan Cabang DIY memberikan apresiasi kepada badan usaha di wilayah DIY yang telah memberikan fasilitas terbaik dalam penyelenggaraan JKN. Yakni dengan mengadakan acara Gathering Badan Usaha dengan tema “Satu Dekade JKN Sinergi Bersama Mewujudkan Cakupan Kesehatan Paripurna”. Dia menyampaikan siap berkolaborasi bersama BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan JKN.
BACA JUGA:Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Dapat Dana Hingga Rp25 Juta Loh! Yuk Simak Penjelasannya
Kepala BPJS Cabang DIY M. Idar Aries Munandar menjelaskan, pada penyelenggaraan acara gathering kali ini terdapat beberapa nominasi dan pemenang program JKN. Pada segmen badan usaha terdapat dua kategori, yaitu kategori rekrutmen terbaik badan usaha. Dimana dengan kriteria badan usaha yang patuh dalam mendaftarkan pekerja, patuh dalam mendaftarkan anggota keluarga serta patuh waktu pendaftaran, dengan 8 perusahaan menjadi pemenang. Untuk badan usaha dengan kategori patuh membayar iuran, terdapat 8 badan usaha sebaga yang mendapatkan penghargaan.
Sedangkan pada segmen fasilitas kesehatan terdapat beberapa kategori penghargaan. Di antaranya PIC JKN FKRTL terbaik, kepatuhan terbaik FKRTL, kepatuhan terbaik FKTP, digitalisasi layanan rumah sakit dan FKTP, maturitas klaim FKRTL terbaik 2024, utilization review FKTP dan FKRTL terbaik tahun 2024, konsistensi capaian KBK terbaik tahun 2023 sampai 2024, skrining FKTP terbaik tahun 2023, skrining sekunder terbaik dan duta promotif preventif terbaik tahun 2023, dengan pemenang beberapa rumah sakit milik pemerintah DIY.
Dia menambahkan, penghargaan ini merupakan gambaran dari penyelenggaraan program JKN yang makin membaik seiring berjalannya waktu. Penyelenggaraan acara ini merupakan momentum untuk menyambut satu dekade penyelenggaraan Program JKN seiring HUT BPJS Kesehatan yang ke-56 pada 15 Juli 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: