KPU Brebes Terjunkan 5.687 Pantarlih Gelar Coklit Data Pemilih Pilkada, Progres Sudah 46,34 Persen

KPU Brebes Terjunkan 5.687 Pantarlih Gelar Coklit Data Pemilih Pilkada, Progres Sudah 46,34 Persen

COKLIT - Komisioner KPU Brebes M Muarofah beserta istri telah didatangi Pantarlih yang melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024.-Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, DISWAY JOGJA - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes menerjunkan 5.687 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Tujuannya, untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Bahkan, hingga Senin (1/7) progres tahapan pemutakhiran data pemilih sudah mencapai 46,34 persen.

Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik mengungkapkan, sejak tanggal 24 Juni 2024 Pantarlih sudah ditugaskan menyebar di 292 desa dan 5 kelurahan. Tujuannya, melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan target akhir 24 Juli 2024.

"Dengan sisa waktu sekitar tiga pekan mendatang, progres saat ini alhamdulilah mencapai 46,34 persen dan akan terus bertambah hingga batas akhir coklit data pemilih Pilkada 2024," terangnya didampingi Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Brebes Heru Kristanto, Senin (1/7/2024).

BACA JUGA : KPU Brebes Terima Pengunduran Diri Dua Caleg PDI Perjuangan Dengan Perolehan Suara Terbanyak

Jumlah total pemilih yang dicoklit, lanjut Manja, mengacu Daftar Pemilih Tetap Pilpres dns Pileg 14 Februari 2024 kemarin. Yakni, sebanyak 1,524.967 pemilih dan berdasarkan hasil sinkronisasi setelah coklit sebanyak 705.102 pemilih. Tahapan coklit tersebut, dilaksanakan untuk memastikan calon pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dalam menggunakan hak pilihnya.

"Sejumlah temuan coklit, seperti meninggal dunia, pindah domisili dan pemilih pemula. Target kami, pada 24 Juli nanti, tahapan ini selesai," jelasnya.

Manja Lestari Damanik menuturkan, hingga saat ini petugas Pantarlih masih mendatangi rumah warga untuk melaksanakan coklit. Bagi warga yang rumahnya tidak didatangi petugas Pantarlih, atau belum dicoklit, diminta untuk segera melapor ke pihak PPS dan PPK yang ada di kelurahan atau desa, serta kecamatan. Bahkan, warga juga bisa datang langsung ke KPU Brebes, sehingga datanya bisa segera diperbaiki.

BACA JUGA : KPU Brebes Serahkan Santunan Kematian Penyelenggara Pemilu, Ahli Waris Terima Rp 46 Juta

"Kami berharap warga calon pemilih kooperatif. Artinya, ketika belum didatangi petugas, bisa segera melapor ke kami langsung, atau melalui petugas kami di desa/kelurahan dan kecamatan," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: