KPU RI Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kompleks Candi Prambanan

KPU RI Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kompleks Candi Prambanan

KPU RI luncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024 Minggu, 31 Maret di Garuda Mandala, Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta.-DOK.-

 

DISWAYJOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Peluncuran tersebut diadakan Minggu, 31 Maret di Garuda Mandala, Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta.

 

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan, dalam proses penyelenggaraan pemilu harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mematuhi kode etik yang berlaku. Seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota wajib selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan pihak terkait dalam pelaksanaan pilkada serentak.

 

BACA JUGA:Suara Hilang Diduga Ada Penggelembungan oleh PPK dan KPU, DPC PKB Brebes Lapor Bawaslu

”Secara teknis saya meminta kepada teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan dengan pengadilan agar dalam mengerjakan pekerjaan ataupun tugas penyelenggaraan pilkada dapat bekerja dengan baik,” kata Hasyim.

 

Berdasarkan data KPU, Hasyim mengatakan, sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan melakukan pilkada serentak tahun ini. Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

 

“Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan pilkada tahun ini rencananya digelar pada 27 November 2024,” jelas Hasyim.

BACA JUGA:Anggaran Pilkada Brebes Rp53,9 Miliar, Digelontor untuk Satu Putaran

 

Hasyim menimbau seluruh pihak penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya dengan baik selama tahapan pilkada. ”Kepada seluruh penyelenggara pemilu KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia, mari kita tuntaskan tugas dan amanah yang diberikan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik,” ungkapnya.

 

Dalam kesempatan itu Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Togap Simangunsong mengatakan, seluruh daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota. Penandatanganan perjanjian ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan  anggaran Pilkada Serentak tahun 2024.

BACA JUGA:Tahapan Mulai Tahun Depan, Pilkada Brebes Belum Dianggarkan. Kok Bisa?

 

Togap mengapresiasi atas pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung lancar dan sukses dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 81 persen. Dengan demikian, diharapkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 dapat lebih dari itu.

 

”Diharapkan bisa mencapai partisipasi lebih dari 81 persen tadi. Bahkan bisa lebih untuk menunjukkan legitimasi dari pemimpin kepala daerah yang akan datang nantinya,” kata Togap.

 

Turut dihadiri dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono, Deputi Bidkoor Poldagri Kemenkopolhukam Mayjen TNI Heri Wiranto, Asdep Pengelolaan Pemilu dan Parpol Kemenkopolhukam Brigjen TNI Haryadi, Asintel TNI Djaka Budhi Utama, Wakil Direktur Baintelkam Polri, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa, Bupati Klaten Sri Mulyani. Hadir pula jajaran KPU daerah dari 38 provinsi di Indonesia. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: