Tahapan Mulai Tahun Depan, Pilkada Brebes Belum Dianggarkan. Kok Bisa?
BREBES (Disway Jateng)-- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Brebes. Sebab, hingga kini kepastian anggaran pelaksanaan pesta demokrasi tersebut masih bureng.
Belum adanya kejelasan anggaran Pilkada 2024, diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes M Riza Pahlevi. Hal itu, disampaikan saat mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Tahun 2023 secara daring, Kamis (31/3/2022).
Menurutnya, kepastian alokasi anggaran Pilkada Serentak 2024 harus menjadi prioritas. Sebab, meskipun pelaksanaan Pilkada Serentak sudah ditetapkan pada 27 November 2024, namun tahapan Pilkada 2024 dipastikan terjadwal mulai November 2023 mendatang.
Terlebih, dari 34 kabupaten kota di Jawa Tengah sudah mulai dibahas. Sehingga, hanya Brebes belum dilakukan pembahasan dan masih sebatas koordinasi dengan Badan Kesbangpol.
Riza menambahkan jika KPU sudah mengajukan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sejak awal 2020 lalu. Yakni sebesar Rp 148 miliar.
"Sampai sekarang, belum ada pembahasan lebih lanjut bersama TAPD. Padahal, daerah lain sudah menarik perhatian".
Sebagai komitmen penyelenggara pemilu, lanjut Riza, mengajukan permohonan kembali mengajukan RAB terbaru. Hal itu, sesuai dengan instruksi KPU dengan harapan segera ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: