Berharap Kembali Raih WTP, Wali Kota Tegal Dedy Yon Serahkan LKPD 2023 kepada BPK RI

Berharap Kembali Raih WTP, Wali Kota Tegal Dedy Yon Serahkan LKPD 2023 kepada BPK RI

SERAHKAN LKPD - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unauditied) Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 13 Maret-DOK.-

TEGAL, DISWAYJOGJA - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unauditied) Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 13 Maret 2024 siang.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tegal didampingi Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Inspektur Kota Tegal, Budi Hartono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Cucuk Daryanto, dan Kepala Badan Keuangan Daerah, Siswoyo.

BACA JUGA:BPK Lakukan Pemeriksaan Terinci LKPD DIY 2023, Inilah 4 Kriteria Kewajaran Yang Diperiksa

Selain Wali Kota Tegal, hadir tiga kepala daerah lain seperti Wali Kota Magelang,  Muchamad Nur Aziz, Wakil Bupati Purbalingga Sudono, Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi.

Mewakili kepala daerah yang hadir, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada Badan Pemeriksa  Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

”Dalam rangka melaksanakan ketentuan tersebut di atas, alhamdulillah, atas berkat rahmat Allah SWT dan atas bimbingan dan koordinasi yang baik dari tim pemeriksa BPK selama pemeriksaan interim di daerah, maka pada hari ini, kurang 19 hari menjelang tenggat waktu yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan LKPD tahun 2023 unaudited telah selesai disusun dan selanjutnya siap untuk kami sampikan kepada BPK RI," paparnya.

BACA JUGA:Kemendagri Pastikan Masa Jabatan Wali Kota Tegal Berakhir 22 Maret 2024

Selain itu, Muchamad Aziz juga menambahkah bahwa opini tertinggi dari BPK sebagai Hasil pemeriksaan keuangan, yang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini menjadi salah satu prestise bagi daerah.

”Disamping itu, dalam beberapa tahun belakangan ini, opini WTP merupakan salah satu syarat indikator utama bagi pemerintah pusat untuk memberikan dana insentif bagi daerah. Sehingga pencapaian opini tertinggi tersebut tentu menjadi sesuatu yang strategis, diharapkan dan penting bagi daerah,” ujar Muchamad Aziz.

Selanjutnya, Wali Kota Magelang itu berharap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023, baik dari Kota Magelang, Kota Tegal, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Karanganyar, yang akan diserahkan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan dan dapat diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:Polres Tegal Kota Tindak Pelanggaran Knalpot Brong, Wali Kota Dedy Yon Ajak Pihak Terkait Edukasi

Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono usai penyerahan LKPD Kota Tegal kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah berharap hasil pemeriksaan, Kota Tegal akan kembali mendapatkan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP).

”Kami berharap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan, Kota Tegal mendapat opini WTP. Sehingga tahun ini Kota Tegal enam kali berturut-turut mendapatkan opini WTP," harap Agus Dwi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: