Ikut Evaluasi SAKIP, Wali Kota Tegal Berharap Tahun Ini Lebih Baik

Ikut Evaluasi SAKIP, Wali Kota Tegal Berharap Tahun Ini Lebih Baik

IKUT SAKIP – Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri mengikuti Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024 bersama dengan delapan pemerintah daerah lainnya di Gumaya Tower Hotel, Semarang.-MEIWAN DANI RISTANTO/RADAR TEGAL -

TEGAL, DISWAYJOGJA - Pemerintah Kota Tegal bersama delapan pemerintah daerah lainnya telah melaksanakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024 oleh Kemenpan RB di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Kamis, 4 Juli 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal Dadang Somantri menyampaikan pentingnya sarana yang baik untuk perbaikan SAKIP Pemkot Tegal. Dia berharap upaya perbaikan yang terus dilakukan dapat meningkatkan pelayanan publik yang diberikan.

BACA JUGA:SE Wali Kota Tegal Tentang Pemberdayaan Kesehatan Mental Anak oleh Tim Gardan Fantri Disosialisasikan

”Kualitas pelayanan publik sangat terkait dengan kualitas SAKIP yang diterapkan. Evaluasi SAKIP tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses perencanaan dan pelaksanaan. Karena itu, penting bagi setiap instansi pemerintah untuk memastikan bahwa SAKIP yang diterapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.

Dalam hal menetapkan target nilai SAKIP, Dadang Somantri menekankan bahwa kunci utamanya adalah pada pelaksanaan yang baik. Dengan menjalankan setiap tugas dengan baik dan memperhatikan catatan evaluasi yang diberikan, nilai SAKIP secara otomatis akan meningkat. Meskipun tidak menargetkan nilai tertentu, yang terpenting adalah meningkatkan kualitas pelayanan SAKIP secara keseluruhan.

Dadang menekankan pentingnya melaksanakan catatan yang telah disusun dengan benar sebagai salah satu upaya untuk memastikan SAKIP mendapatkan penilaian yang baik. Perbaikan struktural dari pihak atas, pelaksanaan yang tepat, serta pengendalian dari semua yang telah direncanakan harus dilakukan secara konsisten.

Sementara, Andi Rahadian, Asisten Deputi Wilayah 3, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk mengevaluasi kemajuan implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

“Evaluasi ini bertujuan untuk memberikan saran perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.” katanya.

BACA JUGA:Dadang Somantri Dilantik Jadi Pj Wali Kota Tegal, Nana Minta Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran

Selain itu, Andi juga menyoroti pentingnya Pemerintah Kota Tegal untuk terus meningkatkan peringkat dan nilai SAKIP. Dengan adanya progres setiap tahun, diharapkan evaluasi yang dilakukan tidak menemui kendala yang sama dan telah dilakukan perbaikan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang lebih baik. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: