Hukum Bagi Wanita Berpuasa Lalu Mengalami Haid: Penjelasan Lengkap Ada Di Sini!

Hukum Bagi Wanita Berpuasa Lalu Mengalami Haid: Penjelasan Lengkap Ada Di Sini!

Hukum haid ketika berpuasa--freepik.com

DISWAY JOGJA-Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang baligh dan berakal sehat, laki-laki maupun perempuan.

Namun, bagi kaum Hawa, ada kondisi khusus yang membuat mereka mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, yaitu ketika sedang mengalami menstruasi (haid).

Dalam kondisi haid, seorang wanita diperbolehkan untuk tidak berpuasa karena beberapa hikmah, di antaranya:

1. Menghindari kesulitan dan menjaga kesehatan

Berpuasa saat haid bisa membuat seorang wanita merasa tidak nyaman secara fisik dan berdampak negatif bagi kesehatannya.

2. Menghargai kodrat wanita

Islam mengajarkan untuk menghargai dan memuliakan kodrat wanita sebagai makhluk yang memiliki siklus menstruasi.

3. Mencegah perkara yang diharamkan

Dengan tidak berpuasa, seorang wanita haid terhindar dari perkara yang diharamkan untuknya seperti hubungan suami istri.

BACA JUGA : 10 Amalan yang Membatalkan Puasa Ramadan! Mulai dari Muntah yang Disengaja hingga Melakukan Bekam

Meski demikian, bagaimana jika seorang wanita sudah berpuasa sejak pagi hari, kemudian pada sore harinya mengalami haid? Berikut penjelasannya:

1. Puasanya Sah dan Tidak Perlu Diqadha

Jumhur ulama sepakat bahwa jika seorang wanita mengalami haid setelah berpuasa sejak pagi, maka puasanya dihukumi sah.

Ia tidak perlu menggantinya (qadha) di lain waktu. Hal ini didasarkan pada hadits shahih riwayat Aisyah radhiyallahu 'anha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: