Hukum Bagi Wanita Berpuasa Lalu Mengalami Haid: Penjelasan Lengkap Ada Di Sini!

Hukum Bagi Wanita Berpuasa Lalu Mengalami Haid: Penjelasan Lengkap Ada Di Sini!

Hukum haid ketika berpuasa--freepik.com

Tetap diwajibkan untuk menggantinya (qadha) di hari lain setelah Ramadhan selesai sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 185:

"...Barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain..."

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Bukankah jika seorang wanita mengalami haid, ia tidak shalat dan tidak puasa? Itulah kekurangan dalam agamanya. Hendaklah ia mengqadha puasa yang ditinggalkan dan tidak perlu mengqadha shalat." (HR. Al-Bukhari no. 304)

Dengan penjelasan di atas, semakin jelas bahwa seorang wanita yang mengalami haid pada saat berpuasa di siang hari tidak perlu khawatir akan membatalkan puasanya.

Namun, untuk kemaslahatan dirinya sendiri, disarankan untuk tidak memaksakan diri jika memang merasa berat.

Yang terpenting, seorang wanita harus senantiasa berhati-hati dan menjaga diri dari perkara yang bisa membatalkan puasa hingga masuk waktu maghrib.

Serta menggantinya di lain waktu setelah selesai Ramadhan untuk menyempurnakan ibadah puasanya.

Wallahu a'lam bish-shawab, semoga kita semua senantiasa mendapat petunjuk dan kemudahan untuk menjalankan segala perintah-Nya, termasuk ibadah puasa.

Tidak ada yang memberatkan bagi seorang mukmin dalam agama ini, karena Allah senantiasa memberikan keringanan dan jalan keluar bagi setiap hambanya yang menghadapi kesulitan. Semoga bermanfaat! (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: