Apa Hukumnya Orang Musafir(Berperjalanan Jauh) Saat Berpuasa? Simak Penjelasannya!

Apa Hukumnya Orang Musafir(Berperjalanan Jauh) Saat Berpuasa? Simak Penjelasannya!

Hukum musafir ketika berpuasa--freepik.com

Apabila ketiga kriteria ini terpenuhi, seseorang boleh meninggalkan puasa saat melakukan perjalanan. Namun, tetap disunnahkan untuk tetap berpuasa jika kuat menjalaninya tanpa kesulitan berarti.

BACA JUGA : 10 Hal yang Membatalkan Puasa!!, Nomor 9 Sering Disepelekan!

3. Kewajiban Menggantinya di Lain Waktu

Bagi yang tidak berpuasa karena bepergian, wajib menggantinya (qadha) di hari lain setelah bulan Ramadhan berakhir. Sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 184 di atas.

Waktu menggantinya sangat longgar. Boleh diganti langsung setelah Ramadhan, atau kapan saja asal masih mampu dan dalam waktu dekat. Sebaiknya tidak ditunda-tunda agar tidak lupa atau kewajiban itu semakin menumpuk.

BACA JUGA : Berbuka Dengan Sayur? Ide yang Menarik, Berikut Rekomendasi Menu Berbuka Puasa Aneka Sayur, Cek Disini

4. Tetap Berpuasa Jika Mampu

Walaupun dibolehkan tidak berpuasa, jika seseorang merasa kuat dan mampu untuk menjalani puasa saat bepergian, maka lebih utama untuk tetap berpuasa.

Sebab, pahala puasa adalah sangat besar dan tidak akan tergantikan dengan ibadah lain. Perlu diingat juga puasa di bulan ramadhan hanya ada satu kali selama setahun jadi manfaatkan waktu sebijak mungkin yah!

Dalam sebuah hadits, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seorang sahabat tentang hukum ini. Beliau menjawab: "Itu adalah rukhshah (keringanan) dari Allah. Barangsiapa mengambilnya, maka itu baik. Dan barangsiapa lebih suka berpuasa, itu lebih baik."

5. Fleksibel, Berpuasa atau Tidak 

Seorang musafir boleh fleksibel dalam pengamalan puasanya. Misal, seseorang memulai perjalanannya dalam kondisi puasa, lalu saat merasa berat, ia boleh berbuka. 

Sebaliknya, jika mulai perjalanan dalam kondisi berbuka, lalu merasa kuat, ia boleh melanjutkan puasa. Semuanya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

Tetapi harus diingat teman-teman muslim, musafir itu mempunyai keringanan untuk membatalkan puasa jika kuat silahkan dilanjutkan jika terasa berat silahkan berbuka, dan perlu diingat ada kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi musafir.

BACA JUGA : Hukum Menggosok Gigi Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Apakah Haram? Begini Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: