Dinsos Kabupaten Tegal Beri Bantuan Pengembangan Usaha untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

Dinsos Kabupaten Tegal Beri Bantuan Pengembangan Usaha untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

KALKULASI - Kabid Linjamsos dan Kebencanaan Dinas Sosial merinci penerima bantuan pengembangan usaha.-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penanggulangan kemiskinan ekstrem di daerah, pada 2024 Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelontorkan anggaran. Hal itu dilakukan sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan, melalui Kabid Linjamsos dan Kebencanaan M Agus Fauzan menyatakan, tahun ini untuk  program fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat  Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ( P3KE). Digelontorkan anggaran sebesar Rp241.500.000.

BACA JUGA:Harga Beras di Gunung Kidul Terus Meroket, Per Kg Mencapai Rp 18.000

Anggaran tersebut diperuntukkan 60 KPM dengan wujud bantuan gerobak usaha berikut bahan," ujarnya, Selasa, 26 Februari 2024 lalu.

Pihaknya kini tengah melakukan assesmen kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada minat usaha di bidang penjualan. Hal ini sudah dilakukan sejak Januari hingga pertengahan Februari 2024. Pihaknya membidik mereka yang sudah punya usaha untuk peningkatan usahanya.

Assesmen kami tempuh agar bantuan tidak salah sasaran," cetusnya.

BACA JUGA:Kabupaten Tegal Alami Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Agustyarsyah; Butuh Komitmen Pemanfaatan Dana CSR

Program pemberdayaan masyarakat yang pada implementasinya kali ini difokuskan untuk mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Program pemberdayaan, seperti pemberian  bantuan pengembangan usaha diharapkan mampu meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.

“Yang pada gilirannya mereka tidak lagi bergantung pada bantuan sosial karitatif," ungkapnya.

Pihaknya berharap masing-masing penerima manfaat benar-benar berdaya. Kegiatan ini dimaksudkan memberikan dukungan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Melalui pemberdayaan masyarakat miskin ektrem agar mampu mengembangkan usaha dan menambah pendapatan ekonomi keluarga. Tujuannya mengubah pola pikir dan sikap mental keluarga miskin ektrem dari ketergantungan dan konsumtif menjadi mandiri dan produktif.

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Lakukan Diseminasi Data Kemiskinan

Meningkatkan pendapatan melalui usaha ekonomi keluarga miskin ekstrem, menumbuhkan potensi yang dapat dikembangkan oleh penerima manfaat.

“Serta menciptakan proses bisnis kewirausahaan dari aspek sosial dan ekonomi. Untuk mengembangkan potensi dan kemampuan keluarga miskin dalam mengelola usahanya,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: