Bawaslu Kabupaten Tegal Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada, Pemungutan Suara Masuk Kategori Rawan Tinggi

Bawaslu Kabupaten Tegal Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada, Pemungutan Suara Masuk Kategori Rawan Tinggi

PELUNCURAN - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tegal Sri Anjarwati saat meluncurkan pemetaan kerawanan pemilihan serentak.-M. FATKHUROHMAN/RATEG-

SLAWI, diswayjogja.com - Bawaslu Kabupaten Tegal meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 dan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif. Acara tersebut berlangsung di Syailendra Grand Dian Hotel, Slawi, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Sejumlah stakeholder hadir dalam peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan serentak. Hadir pula Pj Bupati Tegal, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti Bersama bersama Forkopimda.

Usai peluncuran yang dilakukan dengan simbol pemukulan gong, acara dilanjutkan dengan diskusi. Hadir sebagai narasumber Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Moh. Maskurudin Hafid dan dipandu Ditha Pianingtyas.

BACA JUGA:Hadapi Pemilu dan Kerawanan Bencana, Linmas Desa Dapat Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tegal Sri Anjarwati menjelaskan, ada tiga dimensi, delapan subdimensi, dan 60 indikator yang digunakan dalam pemetaan kerawanan ini.

Pemetaan menentukan wilayah dengan kategori rawan tinggi, sedang, dan rendah berdasarkan data Pemilu 2024.

Anjar menjelaskan, kategori rawan tinggi meliputi masalah perlengkapan pemungutan suara dan pelanggaran pemungutan suara ulang. Kategori rawan sedang mencakup daftar pemilih yang tidak valid. Sementara rawan rendah berfokus pada kampanye, netralitas aparat, serta isu politik uang dan hoaks.

Anjar mengakui bahwa politik uang masih saja terjadi di dalam pemilihan ini. Namun, pembuktian politik uang membutuhkan bukti kuat dan dilakukan bersama Gakkumdu Polres dan Kejaksaan. ”Kami berkomitmen menjalankan Pilkada 2024 dengan integritas. Semoga semua berjalan aman,” kata Anjar.

BACA JUGA:Permohonan Sengketa Pilkada Tegal Ditolak, Bima Eka Sakti Cabut Berkas Sebelum Sidang Putusan

Beberapa Langkah pun dilakukan. Baik itu potensi kerawanan masalah kampanye sampai netralitas aparatur pemerintah. Pihak Bawaslu terus menyampaiakn imbauan kepada penyelenggara pemilu, partai politik atau tim pemenangan hingga kepada pemerintah daerah. ”Kepada pemeirntah daerah kami mengimbau untuk tidak merugikan atau menguntungkan salah satu calon,” ungkapnya.

Sementara kepada penyelenggara pemilu, lanjut dia, Bawaslu mengimbau untuk menjalakan tahapan sesuai dengan prosedur dan tata cara yang berlaku. Begitupun kepada aparatur pemerintah untuk menjaga netralitasnya.

Sementara itu, Suspriyanti menambahkan, pengawasan Bawaslu yang baik akan menjamin proses pemungutan suara berjalan lancar dan netral. Dia berharap agar semua pihak mendukung terciptanya Pilkada yang aman dan bermakna bagi masyarakat Tegal. ”Mari kita wujudkan Pilkada Serentak 2024 yang berbeda dan memilih pemimpin berintegritas untuk masa depan Tegal," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: