3 Pelaku Pengoplos Gas Bersubsidi Diringkus Ditreskrimsus Polda DIY

3 Pelaku Pengoplos Gas Bersubsidi Diringkus Ditreskrimsus Polda DIY

Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi SIK MAP mengungkapkan kronologi kasus tersebut kepada publik saat konferensi pers, Senin, 5 Februari 2024, bersama Kabid Humas Kombes Pol Nugroho Arianto SIK.-DOK.-

DISWAYJOGJA – 3 pelaku sindikat pengoplos gas bersubsidi yang beredar di Yogyakarta ditangkap Ditreskrimsus Polda DIY. Pelaku penyalahgunaan gas subsidi tersebut yakni, AR, 38; GR, 32; dan PD, 37. 

Ketiganya melakukan pengoplosan dengan cara memindahkan isi dari tabung gas 3 kg bersubdi ke dalam tabung gas 5,5 kg dan 12 kg non subsidi. Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi SIK MAP mengungkapkan kronologi kasus tersebut kepada publik saat konferensi pers, Senin, 5 Februari 2024, bersama Kabid Humas Kombes Pol Nugroho Arianto SIK.

BACA JUGA:2 Pengoplos LPG Bersubsidi Dibekuk, Oplosan LPG 12 Kg Dijual Lebih Murah dari HET

Dirreskrimsus Polda DIY menyebutkan bahwa para pelaku membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau tabung gas 3 kg bersubsidi dari pangkalan atau setiap yang menawarkan. Setelah terkumpul di TKP, isi dari gas tersebut kemudian dipindahkan.

 

"Setelah tabung terkumpul di
3 pelaku sindikat pengoplos gas bersubsidi yang beredar di Yogyakarta ditangkap Ditreskrimsus Polda DIY.-DOK.-TKP, selanjutnya dilakukan pemindahan dari tabung 3 kg ke tabung 5,5 kg,” ucap Kombes Pol Idham Mahdi. 

Kombes Pol Imam Mahdi menjelaskan, setelah semua dilakukan penimbangan, kemudian dipasangi karet serta ditutup dengan segel plastik kuning untuk tabung 12 kg, serta putih untuk tabung 5,5 kg.

BACA JUGA:Polda DIY Bangun Sinergitas dengan Penggiat Media Sosial

”Selanjutnya tabung-tabung nonsubsidi tersebut dipasarkan secara keliling dengan menggunakan satu unit Mobil Suzuki Carry Pick Up warna Hitam ke toko-toko kelontong dan UMKM wilayah Kabupaten Sleman. Harga pembelian tabung gas 3 kg Rp19.000, harga jual tabung gas 5,5 Kg Rp90.000. Sedangkan harga jual tabung gas 12 Kg Rp190.000,” jelas Kombes Pol Idham Mahdi.

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 588 buah tabung gas 3 kg bersubsidi, 51 buah tabung gas 5,5 kg, 49 buah tabung gas 12 kg, dua unit mobil, 9 buah selang regulator pemindah gas LPG, 2 buah timbangan gantung digital, 1 unit timbangan duduk digital, buku catatan, serta bukti-bukti lain telah diamankan. 

”Tersangka dan barang bukti berhasil kita amankan pada Jumat, 2 Februari 2024 sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah di Cangkringan, Sleman, tersangka didapati sedang melakukan pemindahan isi tabung," tambah Dirreskrimsus. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: