Polda DIY Bongkar Penipuan Umrah di Yogyakarta, Tipu Puluhan Korban dengan Kerugian Capai Rp14 Miliar

 Polda DIY Bongkar Penipuan Umrah di Yogyakarta, Tipu Puluhan Korban dengan Kerugian Capai Rp14 Miliar

Polda DIY berhasil membongkar penipuan umrah di Yogyakarta dan menangkap pemilik travel biro umrah, berinisial ID, 46, di Mapolda DIY, Kamis (23/1/2025). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Polda DIY berhasil membongkar penipuan umrah di Yogyakarta dan menangkap pemilik travel biro umrah, berinisial ID, 46, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Korban penipuan mencapai 49 orang dan 291 jamaah yang belum berangkat, dengan kerugian mencapai Rp14 miliar.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan berhasilnya pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan korban yang gagal berangkat umrah, yang sebelumnya telah mendaftarkan ke biro umrah PT HMS.

"Mereka sudah melakukan pemesanan, kemudian sudah membayar lunas dan dijanjikan untuk diberikan fasilitas atau kelengkapan hingga berangkat umrah, namun tidak berangkat," ungkapnya di Mapolda DIY, Kamis (23/1/2025).

Tesangka ID, awalnya menawarkan paket umrah menawarkan paket umroh dengan harga Rp48 juta dan Rp33 juta, menjanjikan keberangkatan Desember 2024. Korban membayar melalui transfer, namun fasilitas dan keberangkatan tidak terealisasi, dan uang tidak dikembalikan. 

BACA JUGA : Bentuk Rasa Syukur, Pemda dan Polda DIY Gelar Jogja Pandu Peradaban Nusantara

BACA JUGA : Viral Lewat CCTV, Polda DIY Tangkap Dua Jambret di Sleman

"Paket umroh senilai Rp12 miliar dan paket haji senilai Rp2,1 miliar gagal diberangkatkan, dengan total kerugian Rp14,2 miliar," katanya.

Endriadi menambahkan, modus yang dilakukan pelaku sebagai pemiliki biro jasa travel dan perjalanan umroh dengan biaya murah, setelah para korban tertarik uang yang disetorkan untuk pembiayaan perjalanan umroh korban justru digunakan untuk kepentingan lain.

Tak hanya masyarakat Yogyakarta yang telah gagal berangkat umrah, namun sejumlah jamaah dari luar Yogyakarta lainnya yang menjadi korban PT HMS.

"Tadi sudah saya informasikan juga bahwa korban yang telah melaporkan itu sejumlah 49 orang. Masyarakat Jogja itu ada 11 orang. Kemudian dari wilayah Nusa Tenggara Barat ada 24 orang dan ada 14 orang dari Jogja juga yang akan diberangkatkan. Rencana akan diberangkatkan tahun 2025," jelasnya. 

BACA JUGA : Kapolda DIY Dukung Proses Penyelidikan Polda Jateng dalam Kasus Kematian Darso

BACA JUGA : Perayaan Tahun Baru, Polda DIY Pastikan Outles Miras di Yogyakarta Telah Ditutup

Dalam pengungkapan kasus penipuan biro umrah tersebut, Polda DIY berhasil mengamankan 34 jenis barang bukti dari dua lokasi yang berbeda, yaitu di wilayah Karangkajen dan Gang Seruni Kota Yogyakarta, yang merupakan kantor PT HMS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: