Polda DIY Bangun Sinergitas dengan Penggiat Media Sosial

Polda DIY Bangun Sinergitas dengan Penggiat Media Sosial

Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda DIY menggelar silaturahmi dengan para admin media sosial.-DOK.-

DISWAYJOGJA – Dalam angka meningkatkan sinergitas anar penggiat media sosial, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda DIY menggelar silaturahmi dengan para admin media sosial. Kegiatan tersebut digelar di Joglo Resodinomo, Gamping, Sleman, Selasa (30/1/2024).

Hadir dalam kesempatan itu, para Kasi Humas Polres Jajaran dan admin media sosial satuan kerja (satker) di lingkungan Polda DIY. Hadir pula mewakili Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto SIK dan Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda DIY AKBP Naafi'arman ST MH.

AKBP Naafi'arman saat membuka acara mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangatlah penting. Menurut dia, selain untuk menjalin silaturahmi, juga sebagai sarana komunikasi antara Bidhumas dan para admin media sosial serta netizen. Selain itu, terkait dengan pemahaman persepsi dalam memberikan respon kepada masyarakat terkait keluhan kamtibmas hingga pelayanan Kepolisian.

BACA JUGA:Habiskan Anggaran Rp162 Miliar, 7 Ruas Jalan Inpres DIY Diresmikan Presiden Jokowi

”Dengan adanya kegiatan ini, kita dapat saling berkordinasi terkait respon cepat keluhan masyarakat dan dapat segera menindaklanjuti dengan aksi nyata petugas Kepolisian di lapangan,” urainya.

Dalam masa pesta demokrasi, dirinya mengajak seluruh penggiat media sosial untuk turut menciptakan situasi kamtibmas yang nyaman dan kondusif, terutama melalui media sosial.

Pada kesempatan itu, Polda DIY turut menghadirkan narasumber Anang Weby Kurniawan yang sehari-hari menjabat sebagai Senior Leader Gmedia PT Media Sarana Data

BACA JUGA:Bikin Heboh! Mobil Terbaru 2024, Tampilan Toyota Inova Zenix, Cocok Jadi Mobil Keluarga Anda

Weby menyampaikan materi terkait dengan Keamanan Siber atau Cyber Security. Dirinya menjelaskan bahwa salah satu serangan siber yang paling sering terjadi adalah melalui email yang kemungkinan berisi serangan phishing.

”Dalam serangan phishing, pelaku kejahatan akan mengirimkan email palsu yang seolah-olah berasal dari sumber yang resmi. Email tersebut akan berisi tautan atau lampiran yang berbahaya. Jika korban membuka tautan tersebut, maka malware atau virus secara otomatis akan terinstal di perangkat korban,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa penggunaan fitur OTP (one-time password) dan password merupakan dua hal yang penting untuk mengamankan akun online.

BACA JUGA:Keunggulan Hyundai Santa Fe, Mobil Terbaru 2024 Desainnya bikin Orang Pengin Beli!!

”OTP biasanya digunakan untuk menambahkan lapisan keamanan tambahan untuk akun online. OTP dikirimkan melalui email atau SMS. Jika pelaku kejahatan siber berhasil mendapatkan OTP korban, maka pelaku kejahatan siber dapat mengakses akun online korban,” imbuhnya.

Sementara itu, Kaur Pemantauan dan Analisa Digital (Pemanalis) Subbid Multimedia Penata I M. Fajar SIP mengatakan, dalam lingkungan Kepolisian, media sosial memiliki peran penting dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga keamanan masyarakat.

”Media sosial dapat digunakan oleh Kepolisian untuk menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan yang terjadi di masyarakat. Hal ini membantu masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari potensi menjadi korban kejahatan,” ujarnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: