Sekda Kota Tegal Kukuhkan 151 Guru Jadi Agen Perubahan untuk Pendidikan

Sekda Kota Tegal Kukuhkan 151 Guru Jadi Agen Perubahan untuk Pendidikan

DIKUKUHKAN-Sekretaris Daerah Kota Tegal, Drg. Agus Dwi Sulistyantono mengukuhkan agen of change di Premiere Hotel Tegal, Rabu, 31 Januari 2024.-MEIWAN DANI RISTANTO/RADAR TEGAL -

TEGAL, DISWAYJOGJA - Sebanyak 151 agen perubahan yang dipilih dengan kriteria yang sangat ketat. Yakni guru penggerak, guru berprestasi, guru darisekolah penggerak, dan guru potensial dikukuhkan.

Sekretaris Daerah Kota Tegal Drg Agus Dwi Sulistyantono meminta kepada agent of change for education usai dikukuhkan untuk menjadi teladan bagi semua, sosok-sosok yang memiliki dedikasi tinggi, semangat juang yang luar biasa, serta motivasi yang membara untuk mengakselerasi perubahan positif dalam dunia Pendidikan.

Hal tersebut disampaikan sesaat setelah Acara Pengukuhan Agent Of Change For Education di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, di Premiere Hotel Tegal, Rabu, 31 Januari 2024.

BACA JUGA:Adakan LDKO, HMPS Pendidikan IPA UPS Tegal Bentuk Karakter Mahasiswa Berintegritas

Drg Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan bahwa pengukuhan Agent Of Change For Education tidak sekadar dimaknai secara formalitas melainkan harus ada aksi nyata.

”Kegiatan itu bukan hanya sekadar formalitas atau seremonial semata, melainkan sebuah upaya nyata untuk mengakui dan menghargai kontribusi luar biasa para guru-guru terbaik di Kota Tegal, yang telah menjalani serangkaian bimbingan teknis terkait implementasi kurikulum merdeka, menjadikan bapak/ibu agent of change for education sebagai garda terdepan dalam memimpin pembelajaran yang berpusat pada murid," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal M. Ismail Fahmi menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan dalam rangka mengembangkan implementasi kurikulum merdeka. Hal itu agar dapat berjalan secara optimal dan berjalan sebagaimana mestinya serta menggerakkan, memberi semangat, dan kepedulian yang sama guru dan tenaga kependidikan di satuan Pendidikan.

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Nobatkan Juara Inovasi Pendidikan

”Peran dan tugas dan tugas dari agent of change for education adalah berdedikasi tinggi menjadi penggerak komunitas belajar di satuan pendidikan dan komunitas belajar lainnya di Kota Tegal, menjadi lokomotif transformasi positif di satuan pendidikan pada khususnya dan dunia pendidikan di kota tegal pada umumnya dan mensukseskan program bidang pendidikan di Kota Tegal," terangnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: