DIY Terima LHP, Sri Paduka; Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan DIY Efektif Wujudkan Good Governance

DIY Terima LHP, Sri Paduka; Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan DIY Efektif Wujudkan Good Governance

Pemda DIY menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023, Rabu (03/01) -DOK.-

DISWAYJOGJA – Pemda DIY menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023, Rabu (03/01) di Kantor BPK Perwakilan DIY, Yogyakarta.

LHP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan DIY Widhi Widayat kepada Wagub DIY KGPAA Paku Alam X dengan disaksikan Ketua DPRD DIY Nuryadi. Selain LHP tersebut, DIY juga menerima LHP Kinerja Atas Efektivitas Upaya dalam Penyelenggaraan Jalan untuk Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Jalan Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Triwulan III 2023.

BACA JUGA:BPK Periksa Dana Keistimewaan TA 2019-2023, Sri Sultan Hamengku Buwono X Terima LHP

Dalam kesempatan itu, Wagub DIY KGPAA Paku Alam X mengatakan, pemeriksaan atas kinerja penyelenggaraan keuangan di lingkup pemerintah daerah, dapat mendukung totalitas implementasi good governance. Pemeriksaan tersebut bertujuan menilai efektivitas desain perencanaan pengelolaan dan implementasinya.  

Sri Paduka mengatakan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini memiliki nilai yang sangat penting dan strategis bagi para pengguna anggaran.

Hal itu diharapkan dapat membantu para instansi terkait dalam menjaga ketertiban administrasi dalam pengelolaan keuangan. Dengan demikian, anggaran dapat digunakan dengan penuh efektivitas dan akuntabilitas.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Terbaik 2024, Cocok Untuk Kamu yang Ingin Kapasitas Besar tapi Low Budget

BACA JUGA:Presiden Jokowi Direncanakan Berkunjung ke Tegal-Brebes. Berikut jadwalnya

”LHP merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel. Dengan terwujudnya cita-cita ini, kita yakin bahwa kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan lebih baik,” ujar Sri Paduka.

Atas kinerja BPK yang telah melaksanaan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan anggaran ini, Sri Paduka sangat mengapresiasi. Selain itu, Sri Paduka juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Bupati Bantul, Bupati Gunungkidul dan Bupati Sleman yang telah kooperatif mendukung BPK Perwakilan DIY dalam pemeriksaan.

BACA JUGA:Toilet Umum Obyek Wisata Milik Pemkot Tegal Bakal Digratiskan

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan DIY Widhi Widayat mengatakan, pada semester 2 tahun 2023 BPK melaksanakan pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan kinerja pada beberapa entitas provinsi dan kabupaten di wilayah DIY. Hal itu dilandasi oleh UU No. 12 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan UU No. 5 tahun 2006 tentang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: