33.126 Pemilih Pemula Terancam Tak Bisa Mencoblos, Belum Rekam KTP-el

33.126 Pemilih Pemula Terancam Tak Bisa Mencoblos, Belum Rekam KTP-el

REKAM KTP-EL - Petugas melakukan jemput bola perekaman KTP-el di sekolah tingkat SMA di Kabupaten Brebes. -EKO FIDIYANTO/ RADAR BREBES -

BREBES, DISWAYJOGJA - Jumlah pemilih pemula di Kabupaten Brebes yang belum melakukan perekaman KTP-el mencapai 33.126 jiwa. Jika mereka tak bisa melakukan perekaman hingga pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, mereka terancam tidak bisa mencoblos. Mereka mayoritas pelajar setingkat SMA dan masuk dalam kelompok pemilih Gen Z yang lahir mulai tahun 1995 hingga 2000-an.

BACA JUGA:Pemda DIY Kembali Raih Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Utama

Data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Brebes menyebut, per 12 Desember 2023, masih ada sekitar 33.126 pemilih pemula yang belum rekam KTP-el dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Sedangkan data awal pemilih pemula yang masuk DPT mencapai 56.333 pemilih. Sejak penetapan DPT pada 21 Juli 2023, pemilih pemula yang baru rekam KTP-el hanya 23.027 pemilih.

BACA JUGA:2 Bulan Kedepan, Pemda DIY Bakal Evaluasi Tarif Angkutan Sewa Khusus

"Data capil itu kan dinamis. Setiap hari berubah. Tapi data per 12 Desember kemarin, sisa pemilih pemula yang belum rekam KTP-el ada 33.126 jiwa. Sedangkan yang sudah rekam itu ada 23.027 jiwa dari total pemilih pemula sebanyak 56.333 jiwa," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dindukcapil Brebes, Eko Setiawan di kantornya, Kamis (21/12/2023).

BACA JUGA:5 Kompor Listrik Mini Terbaik Solusi Memasak Praktis Sesuai dengan Dapur Minimalis

Eko menyebut, banyaknya jumlah calon pemilih pemula yang belum rekam KTP-el membuat petugas Dindukcapil Brebes melakukan jemput bola dalam melakukan perekaman KTP-el. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah tingkat SMA di Kabupaten Brebes agar siswa-siswa yang terdata sebagai pemilih pemula melakukan perekaman di masing-masing kantor kecamatan.

BACA JUGA:Tiap Hari Diteror DC Pinjol? Segera Lakukan 3 Langkah Ini

"Siswa siswi yang belum melakukan perekaman agar melakukan perekaman di kecamatan-kecamatan setempat. Kami juga sudah mempersiapkan peralatan dan petugas untuk melakukan perekaman. Kami targetkan di bulan Januari perekaman sudah selesai semua," lanjut Eko Setiawan.

 BACA JUGA:Spesifikasi dan Harganya ada Disini, Toyota Rilis SUV Tangguh Grand Highlander 2024

Eko melanjutkan, pihaknya sudah melakukan perekaman dengan jemput bola di sekolah-sekolah sebelum liburan. Namun pada perekaman kepada pemilih pemula menemui kendala terkait antusiasme siswa untuk melakukan perekaman. Sehingga sampai akhir tahun ini masih tersisa cukup banyak, yaitu 33.126 jiwa pemilih pemula yang belun rekam KTP-el.

"Dalam liburan sekolah ini siswa telah diberi tugas oleh sekolah untuk melakukan perekaman KTP-el di masing-masing kantor kecamatan," tandasnya.

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harganya ada Disini, Toyota Rilis SUV Tangguh Grand Highlander 2024

Sementara itu, Komisioner KPU Brebes Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muhammad Taufik mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dindukcapil Brebes agar sosialisai perekaman dimasifkan. Termasuk menyerahkan nama-nama pemilih pemula dari hasil pencermatan DPT untuk disinkronisasi dengan data Dindukcapil. Mengacu pada regulasi, pemilih bisa menggunakan hak pilihnya ada tiga kategori. Di antaranya pemilih yang terdaftar di DPT, daftar pemilih tambahan (pindah tempat memilih), dan daftar pemilih khusus (DPK).

BACA JUGA: Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Program PTSL, Simbolis untuk 3 Desa

"DPK itu adalah pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, tetapi selama mereka memenuhi syarat maka mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada saat satu jam sebelum proses penghitungan suara, yaitu pukul 12.00-13.00 dengan membuktikan KTP-el. Kalau tidak punya KTP-el tidak bisa memilih, termasuk pemilih pemula. Sehingga kami minta Dindukcapil lebih masif melakukan perekaman," pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: