Oknum Sekdes di Brebes Tersandung Kasus Asusila, Lakukan Pelecehan saat Korban Daftar KPPS

Oknum Sekdes di Brebes Tersandung Kasus Asusila, Lakukan Pelecehan saat Korban Daftar KPPS

Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang oknum Sekretaris Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes -DOK.-

PAGUYANGAN, DISWAYJOGJA - Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang oknum Sekretaris Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes berinisial SRN, 48. SRN diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap  LD, 22, warga Dukuh Kalikidang RT 08 RW 03, Desa Pandansari.

BACA JUGA:Tips Menghadapi Seseorang yang Mau Melakukan Tindakan Asusila di Kereta Api

Dari informasi yang dihimpun, aksi yang dilakukan SRN dilakukan dua kali. Yakni pada 8 dan 9 Desember 2023. Kasus itu bermula saat LD berniat mengurus pemberkasan untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada JUmat (8/12) malam. Saat itu, korban datang ke rumah SRN guna menyerahkan berkas persyaratan.

 

BACA JUGA:Waduh! Mahasiswa HI UGM Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Korbannya Lebih dari Satu ”Saat menyerahkan berkas, korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh. Dimana SRN berusaha meraba dan mencium korban,” ungkap Solihin, 41, warga yang juga kerabat korban,  Rabu (13/12/2023).

BACA JUGA:Pelecehan Seksual di Dalam KRL, AS dan Siswi SMK Baru Kenalan Tangan Sudah Masuk ke Baju

Tidak hanya sampai disitu, oknum Sekretaris Desa kembali melanjutkan aksi bejatnya pada Sabtu pagi (9/12). Saat itu SRN mendatangi rumah LD dengan dalih mengambil kekurangan berkas persyaratan yang sebelumnya diajukan. ”Pada kejadian ke dua ini, SRN bahkan hendak berbuat lebih jauh. Beruntung LD berhasil meloloskan diri,” kata Solihin.

BACA JUGA:Ingatkan Tuduhan Pelecehan Seksual, Hotman Paris Melakukan Hal Ini, Rasakan Iqlima Kim!

Mendapatkan perlakuan tidak senonoh, LD didampingi keluarga akhirnya dilaporkan kepada ketua RT dan RW setempat. Emosi sejumlah warga sempat terpancing saat mengetahui aksi bejat oknum sekretaris desa tersebut, beruntung dapat dicegah. sehingga tidak berlanjut lebih jauh.

”Informasinya dengan cepat beredar di masyarakat, hampir saja warga hendak mendatangi kediaman yang bersangkutan. Namun berhasil dicegah,” kata Solihin.

BACA JUGA:Pusing Ditagih DC Lapangan? Ini Dia 5 Tips Menghapuskan Hutang Pinjol Secara Efektif

Namun demikian, didamping ketua RT dan RW, selanjutnya laporan korban disampaikan ke Pemerintah Desa dan petugas Kepolisian Polsek Paguyangan.

Kepala Desa Pandansari Irwan Susanto membenarkan terjadinya kasus yang mencoreng nama baik Pemerintah Desanya tersebut. Sebagai kepala desa, Irwan sudah memintai keterangan terhadap pelaku dan korban. Pelaku pun sudah mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan perbuatan tidak senonoh kepada warganya.

Irwan menuturkan, pada Selasa malam (12/12), warga desanya mendatangi kantor kepala desa dan memprotes kelakuan bejat sekretaris desa. Mereka menuntut sekretaris desa mundur dari jabatannya.

Sebagai bentuk tanggungjawab atas perbuatannya, SRN telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai sekretaris desa. Surat pengunduran diri bermaterai itu telah ditandatangani oleh yang bersangkutan pada Rabu (13/12).

”Semalam ada desakan dari warga. Hari ini, yang bersangkutan sudah mendatangani surat pengunduran diri bermaterai, atas desakan warga. Saat ini kasus tengah ditangani oleh pihak berwajib," tandasnya.

Irwan menjelaskan, korban masih mahasiswa semester lima. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sudah sempat menidurkan korban. Beruntung tidak sampai berlanjut. Setelah mendapatkan perlakuan itu, korban lapor kepada keluarganya. Keluarga korban tidak terima dan melaporkan kasus ini ke polisi.

Sebelumnya, pihak keluarga juga sudah melaporkan SRN untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Polsek Paguyangan. ”Sudah dilaporkan, dan tengah dalam penanganan oleh Polsek Paguyangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Paguyangan AKP Sunarto saat dikonfirmasi lewat telepon membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut, kasus pelecehan seksual itu sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Brebes. ”Kasusnya sudah di PPA. Sudah ditangani Polres Brebes,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: