Waduh! Mahasiswa HI UGM Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Korbannya Lebih dari Satu

Waduh! Mahasiswa HI UGM Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Korbannya Lebih dari Satu

Kepala Divisi Pelaporan dan Pelayanan FCC Arie Eka Junia diwawancarai awak media, Senin (10/10). Foto: JPNN.com--

SLEMAN, DISWAYJOGJA.ID – Dugaan kekerasan seksual terjadi di kalangan perguruan tinggi. Kali ini di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Seorang mahasiswa program studi Hubungan Internasional (HI) dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindak kekerasan seksual.

Pihak Fisipol Crisis Center (FCC) mengonfirmasi adanya laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

Kepala Divisi Pelaporan dan Pelayanan FCC Arie Eka Junia mengatakan pihaknya sudah mem-verifikasi bukti-bukti yang ada.

BACA JUGA:Sri Sultan HB X dan Paku Alam X Kembali Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Ini Pesan Jokowi

"Selanjutnya, kami akan proses bekerja sama dengan pihak terkait, baik Departemen Hubungan Internasional, FCC maupun Unit Layanan Terpadu (ULT) penangangan kasus di tingkat UGM," jelasnya, Senin 10 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Arie mengungkapkan korban kekerasan seksual yang telah melapor ke pihaknya lebih dari satu.

"Jumlah korban lebih dari satu, tetapi kami tidak bisa mengonfirmasi berapa karena laporan masih terus dibuka," ucapnya.

BACA JUGA:Polemik Seragam dan Pungutan di Sekolah Jogja, Akan Terbit Pergub

Menurutnya, tindakan kekerasan seksual itu terjadi dalam tahun ini di beberapa lokasi di luar kampus UGM.

Arie mengatakan korbannya rata-rata berstatus mahasiswa.

"Ini dalam kategori pelecehan seksual, unwanted touch dan sexting, seperti itu rata-rata," ujarnya.

Adapun penanganan kasus ini akan tetap dikoordinasikan dengan satgas di tingkat universitas.

Sementara Korps Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (Komahi) UGM pun mengambil langkah tegas.

BACA JUGA:Motif Mahasiswa UGM Jatuh dari Lantai 11 Hotel Porta Bunuh Diri, Polisi: Korban Alami Gangguan Psikologis

Berdasarkan keterangannya Komahi menyatakan telah menerima laporan kekerasan seksual secara kolektif dan berturut-turut pada 26 September 2022 dan 5 Oktober 2022.

Komahi juga telah membekukan status keanggotaan terduga pelaku per 1 Oktober 2022, sehingga terduga pelaku tidak bisa melakukan segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Komahi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com