Razia Knalpot Brong, Polres Kulonprogo Amankan Puluhan Sepeda Motor
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kulonprogo mengamankan sepeda motor yangmenggunakan knalpot brong.-DOK.-
KULONPROGO, DISWAYJOGJA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kulonprogo melaksanakan razia knalpot brong, Sabtu (21/10/2023). Hasil penindakan pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong itu, polisi mengamankan puluhan sepeda motor.
BACA JUGA:Rekomendasi Smart TV Terbaik Harga Rp 2 Jutaan, Dijamin Awet!
”Puluhan sepeda motor terpaksa diamankan di Mapolres Kulonprogo lantaran menggunakan knalpot brong. Sepeda motor bisa diambil pemiliknya, dengan syarat harus diganti dengan knalpot yang asli,” kata Kasihumas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti.
Iptu Triatmi Noviartuti menjelaskan, razia knalpot brong tersebut sebagai upaya cipta kondisi agar tercipta situasi yang kondusif, tertib berlalu lintas, dan rasa nyaman. Terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Silaturahmi 1000 Kyai Kampung, Gus Miftah Tegaskan Gibran Akan Dampingi Prabowo
Iptu Triatmi Noviartuti menjelaskan, penertiban dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata, khususnya pengguna knalpot brong. Dia mengimbau agar masyarakat Kulonprogo tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong karena suara bising.
BACA JUGA:Jangan Tergoda, TV Nuansa Bioskop Ini Punya Resolusi Gambar Super Bening
”Knalpot brong dirasa benar-benar mengganggu kenyamanan pengendara sepeda motor di jalan umum,” kata Iptu Triatmi Noviartuti. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: