Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Prihatin, Ternyata Gaji Nakes Hanya Rp 500 Ribu Perbulan
Ratusan nakes Kabupaten Tegal demo di depan kantor Bupati Tegal.-Yeri Noveli-jogja.disway.id
“Mungkin Bupati tidak tahu bahwa tenaga BLUD ini dibayar di bawah UMK, atau harus ada yang somasi atau gugatan, karena adanya pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan,” tegasnya.
BACA JUGA:Murah Banget! 5 Rekomendasi AC Portable 1/2 PK di harga 1 jutaan, Nomor 3 Paling Dicari!
Dia menyatakan, Pemda bisa memberikan hibah ke kelompok masyarakat, akan tetapi untuk mencukupi gaji minimum pegawai BLUD, belum bisa mencukupi. Padahal, mereka garda terdepan dalam penanganan kesehatan masyarakat.
“Semoga segera bisa direalisasikan untuk gaji pegawai BLUD minimal sesuai UMK,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.disway.id