Pelaku Pembobol Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Ditangkap di Jakarta, Kronologisnya?

Pelaku Pembobol Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Ditangkap di Jakarta, Kronologisnya?

Ilustrasi - Maling membobol rumah jaksa KPK di Yogyakarta. Foto: JPNN.com--

YOGYAKARTA, JOGJA.DISWAY.ID - Polisi berhasil menangkap 2 terduga pelaku pembobolan dan pencurian rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta. 

Mereka ditangkap saat berada di Jakarta, pada Senin 2 Januari 2023.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Tahun 2023, Tidak Boleh Buang Sampah Anorganik, Begini Respons Warga Yogyakarta

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, anggotanya masih di lapangan untuk terus melakukan pengembangan penyelidikan. 

"Ya, dua tersangka tersebut ditangkap saat keduanya sedang berada di Jakarta," kata dia, dikutip jogja.jpnn.com, Selasa 3 Januari 2023.

Sayangnya Nuredy masih belum mau menceritakan terkait kronologi penangkapan atas 2 tersangka itu. 

BACA JUGA:Sultan HB X Ingin Fungsi Tanah Kas Desa Dikembalikan, 10 Tahun Tidak Digunakan Sesuai Peruntukannya

Namun ia mengatakan jika kronologi akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung. 

"Untuk kronologi lengkapnya setelah penyelidikan tuntas," papar Nuredy. 

Sebelumnya, terjadi pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta terjadi pada Sabtu 24 Desember 2022 siang.

BACA JUGA:Pria Mabuk di Yogyakarta Diamankan Karena Bawa Pedang, Sempat Mengejar Pembeli Angkringan

Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman FAN hilang. 

Gerbang dan pintu utama rumah FAN juga disebutkan dalam kondisi sudah terbuka dan rusak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn