Kamaruddin Pertanyakan di Mana Baju dan Celana Putri Saat Itu Usai Diperkosa Brigadir J Hingga Pingsan

Kamaruddin Pertanyakan di Mana Baju dan Celana Putri Saat Itu Usai Diperkosa Brigadir J Hingga Pingsan

Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir Joshua (ist1)--

Lalu kejanggalan ketiga, apakah baju dan kancing baju Putri dicopot atau ada yang sobek atau tidak.

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan dkk Bertemu di PN Jaksel

“Karena yang namanya diperkosa pasti wanitanya minimal meronta-ronta. Atau mencakar pemerkosanya. Atau bajunya robek-robek karena dipaksa, karena ada perlawanan kaki dan tangan,” kata Kamaruddin,” jelasnya.

“Karena kalau tidak melawan, artinya suka sama suka,” ujarnya.

Kejanggalan keempat kata Kamaruddin, jika memang ada pemerkosaan maka dipertanyakan apakah dilakukan visum et repertum atau visum et psikiatrum.

BACA JUGA:Komjen Agus Tantang Ferdy Sambo Cs: Kasus Dugaan Tambang Ilegal Ismail Bolong

“Karena tugas polisi pertama kali jika ada korban pemerkosaan adalah mengirim korban ke rumah sakit, korban ini di visum et repertum supaya diperiksa. Kalau dia korban pemerkosaan berarti alat kelaminnya rusak atau lecet. Kalau basah, berarti suka sama suka gitu ya,” kata Kamaruddin.

Namun kata Kamaruddin karena tidak pernah terjadi pelaporan polisi, maka tidak berhak lagi kuasa hukum Putri Candrawathi mengatakan pemerkosaan dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua ini. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu