Jangan Sembarangan Buang Sampah di Yogyakarta, Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu

ILustrasi - Tumpukan sampah di Kota Yogyakarta. Foto: Antara--
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan, meremajakan armada untuk mendukung gerakan nol sampah anorganik, di antaranya compactor truck dengan kapasitas tujuh ton sebanyak delapan unit dan yang berkapasitas tiga ton lima unit, ditambah dump truck tujuh unit, serta 12 kendaraan roda tiga.
BACA JUGA:Aturan Baru di TPA Piyungan, Berimbas Terjadi Penumpukan Sampah di Sejumlah Lokasi Kota Yogyakarta
"Kami serius terhadap gerakan ini karena memang sangat dibutuhkan agar Yogyakarta tidak menjadi kota sampah. Keberadaan tim pengawasan di kelurahan menjadi sangat penting untuk memastikan gerakan ini juga berjalan baik di masyarakat," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn