2 Pelajar Penendang Nenek di Tapsel Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Tak Tercapai Kata Damai
Pelajar di Tapsel Sumut yang menendang nenek-nenek di pinggir jalan (ist) --
Menurutnya, tindakan pelajar yang menendang nenek tersebut adalah biadab.
“Anak-anak itu sangat biadab, masa nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal. Untuk anak yang belum dewasa secara pidana, ancaman hukumannya adalah setengah dari ancaman hukuman normal,” kata Mahfud, Minggu 20 November 2022.
Mahfud menyampaikan adakalanya memberikan hukuman merupakan bagian dari pendidikan.
Mahfud MD melihat kelakuan para pelajar itu sudah menggejala sehingga perlu ada tindakan tegas agar tidak ditiru oleh anak-anak lainnya.
BACA JUGA:Gempar! KPK Sita Harta Kekayaan Tito Karnavian, Ali Fikri: Tidak Benar
“Kita memang harus mendidik, tak harus selalu menghukum. Tetapi adakalanya juga menghukum itu merupakan bagian dari pendidikan,” tegasnya.
“Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama,” jelas Mahfud MD. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu