Pemeran Video Syur Kebaya Merah Ternyata Pasien Rawat Jalan RSJ, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit

Pemeran Video Syur Kebaya Merah Ternyata Pasien Rawat Jalan RSJ, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit

Wanita pemeran video viral kebaya merah ternyata pasien rawat jalan RSJ Menur Surabaya. -Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com --

SURABAYA, DISWAYJOGJA.ID – AH, si pemeran wanita di video viral kebaya merah ternyata pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Kota Surabaya.

Hal tersebut ternyata dibenarkan pihak RSJ Menur, bahwa AH yang merupakan pemeran wanita video kebaya merah 16 menit adalah pasien rawat jalan.

Kendati demikian, pihak RSJ Menur belum menginformasikan kapan wanita asal Malang itu berobat dan apa penyakit yang dideritanya.

BACA JUGA:Pemeran Perempuan di Video Syur Viral Sengaja Pakai Kebaya Merah, Ternyata Ada Tujuannya

Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni saat dikonfirmasi wartawan, menyebutkan AH memang pernah memperoleh pengobatan di rumah sakitnya.

Namun ditegaskan Basuni, pasien di RSJ Menur belum tentu menderita penyakit jiwa.

Begitu juga dengan pemeran video wanita kebaya merah, tidak pasti menderita sakit jiwa hingga mendapat pengobatan di RSJ Menur.

Saat ditanya riwayat penyakit dan kapan menjadi pasien RSJ Menur, Basuni mengatakan perlu terlebih dahulu melihat rekam medisnya.

"Saya belum melihatnya (rekam medis)," kata Basuni.

BACA JUGA:Terbongkar! Ternyata Video Kebaya Merah Viral 16 Menit Syutingnya di TLS Hotel Gubeng Surabaya, Bukan di Bali

Ditegaskan Basuni, meski pasien memiliki kartu kuning dari rumah sakitnya, belum tentu yang bersangkutan gangguan jiwa. Begitu pun dengan AH yang tidak bisa dilabeli pengidap gangguan kejiwaan.

Mengingat RSJ Menur juga punya beragam layanan lainnya. Dan belum tentu terkait kejiwaan.

RSJ Menur juga membuka layanan lainnya seperti kesehatan jantung, penyakit dalam dan lainnya.

Sementara terkait riwayat rekam medis pasien rawat jalan, tentu bukan menjadi bagian dari konsumsi publik. Sebab, ada UU RS No 44 Tahun 2009 maupun UU Kedokteran No 29 tahun 2004.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.disway.id