Kualat! Pencuri Kotak Amal Dimassa, Aksi Sudah Berulang di Batang dan Pemalang

Kualat! Pencuri Kotak Amal Dimassa, Aksi Sudah Berulang di Batang dan Pemalang

PEMERIKSAAN - Kapolsek Tulis, AKP Darwan saat melakukan pemeriksaan terhadap U-D-S, warga Kota Pekalongan yang tertangkap warga tengah membobol kotak amal musala di Desa Juragan.--

BATANG, DISWAYJOGJA.ID – Kasus pencurian kotak amal di rumah ibadah kembali terjadi di wilayah hukum Polres Batang. Tapi naas, pelakunya kepergok warga hingga jadi bulan-bulanan massa.

Tersangkanya adalah pria berinisial U-D-S, diketahui warga Kota Pekalongan. Ia tertangkap tangan saat sedang berupaya mebobol kotak amal musola, Rabu 19 Oktober 2022.

Warga yang geram pun langsung menghadiahinya dengan sejumlah bogem mentah.

BACA JUGA:Sinyal Nasdem-Demokrat-PKS Segera Deklarasikan Koalisi, SBY Sudah Mau Duduk Bersama

Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto melalui Kapolsek Tulis, AKP Darwan mengatakan, pria itu merupakan warga Salam Manis, Kandang Panjang, Kota Pekalongan.

“Pria ini diduga melakukan aksi pencurian kotak amal musola di Dusun Grugak, Desa Juragan, Kecamatan Kandeman. Saat ini pria tersebut sudah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Darwan, Rabu kemarin.

Diketahui, warga Dusun Grugak, Desa Juragan pada Rabu siang memergoki pelaku tersebut tengah membobol kotak amal musola setempat. Pelaku sempat menjadi bulan bulanan warga.

Oleh petugas, pria berusia 35 tahun ini langsung diamankan ke Mapolsek Tulis untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA:Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Ini Akhirnya Ditangkap, Ternyata Hasil Hubungan di Luar Nikah

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang amal jutaan rupiah, 1 buah kotak amal, dan 1 buah obeng sebagai alat kejahatan.

Dari hasil keterangan sementara, pelaku sudah beraksi berulangkali di wilayah hukum Polres Batang dan juga Pemalang.

Peristiwa ini mengingatkan kembali kasus serupa yang terjadi pada bulan Juli silam. Bahkan pelakunya adalah sepasang suami istri yang nekat mencuri kotak amal di sejumlah masjid wilayah Kabupaten Batang.

Aksi keduanya berhasil terbongkar saat kamera CCTV milik Masjid Al-Falah, Kelurahan Watesalit merekam secara jelas kejadian memilukan itu pada Jumat (29/7/2022) dini hari.

BACA JUGA:Fans Bharada E Bawakan Bucket Bunga ke Persidangan, Mendukung Supaya Dia Dibebaskan

Saat melancarkan aksinya, pelaku menggunakan mobil Luxio berwarna hitam berpelat H 1566 BM.

"Tersangka membawa kotak amal berukuran besar dengan menggunakan mobil. Aksinya terekam CCTV. Tersangka datang pukul 2 pagi. Pelaku berjumlah dua orang, laki laki dan perempuan," ungkap Marbot Masjid Al-Falah, Abduh, saat menunjukkan rekaman CCTV, Jumat.

Namun tak lama berselang, pada Jumat siang, warga menemukan keberadaan kotak amal milik Masjid Al-Falah yang dicuri tersangka tergeletak di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Kalibaros, Kecamatan Pekalongan.

BACA JUGA:6 Pelaku Pemerasan 'Ngaku' Petugas Bea Cukai Ditangkap, Otak Aksi Masih Buron

Saat ditemukan, kondisi kotak amal berbahan kayu itu sudah dalam keadaan rusak dan isinya sudah raib.

Bermodalkan rekaman CCTV, petugas akhirnya berhasil membekuk dua tersangka. Pasutri ini ditangkap di jalur pantura, tepatnya di wilayah Kecamatan Subah. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarpekalongan.co.id