Walhi Jogja Soroti IMB Gedung di Jalan Gayam yang Diduga Bermasalah, Telah Diperiksa KPK

Walhi Jogja Soroti IMB Gedung di Jalan Gayam yang Diduga Bermasalah, Telah Diperiksa KPK

Pekerja bangunan tengah mengerjakan pembangunan gedung di Jl. Gayam pada Jumat (24/9). Foto: JPNN--

YOGYAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) telah memeriksa pembangunan gedung di Jalan Gayam.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta Halik Sandera menanggapi ada dugaan malaadminstrasi atas pembangunan gedung di wilayah Baciro itu.

Menurut Halik, apabila bangunan tersebut terbukti malaadminstrasi, tidak menutup kemungkinan IMB bangunan akan dicabut.

BACA JUGA:Agar Kasus Haryadi Suyuti Tidak Terulang, Pemkot Jogja Revisi Aturan Pembangunan Gedung

"Seharusnya itu kemudian ada evaluasi, review dan ujungnya mesti dicabut izinnya," kata Halik, Jumat 23 September 2022.

Secara prosedural, Halik menyebut pembangunan gedung itu semestinya mengantongi izin warga sekitar.

"Artinya, jika tidak ada persetujuan warga di sekitar lokasi pembangunan, harusnya izin tidak diproses lebih lanjut," katanya.

BACA JUGA:Terungkap! Tersangka Oon Nusihono Hadiahi Sepede Listrik ke Haryadi Suyuti agar IMB Dipermudah, Harganya Wow..

Pembangunan gedung di wilayah Baciro itu masih terus berjalan hingga saat ini.

Bila warga menolak pembangunan, tetapi proses tetap berjalan, Halik menduga ada praktik kotor di baliknya.

"Kalau dugaan suap itu terbukti kan artinya izin itu secara hukum bisa dibatalkan," tegasnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengamini pemeriksaan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA:KPK Limpahkan Berkas Dakwaan Penyuap Haryadi Suyuti ke Pengadilan Tipikor

“Ada beberapa bangunan lain yang diperiksa KPK. Kami tak bisa memperincinya,” ungkap Sumadi.

Sebagai langkah kooperatif, pihaknya akan mendukung proses yang dilakukan oleh KPK.

“Prinsipnya kami akan sangat kooperatif mendukung pemeriksaan KPK terkait kasus tersebut," ucap Sumadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com