Kasus Penipuan Mendominasi, Inilah Rilisan Lengkap Laporan Akhir Tahun 2024 Polres Bantul

Kasus Penipuan Mendominasi, Inilah Rilisan Lengkap Laporan Akhir Tahun 2024 Polres Bantul

Polres Bantul rilis laporan akhir tahun 2024-Foto by Baca Kabar-

JOGJA, diswayjogja.id - Polres Bantul menggelar rilis laporan akhir tahun 2024, dengan kasus kejahatan kriminalitas penipuan paling mendominasi terjadi di wilayah hukum setempat sepanjang tahun ini.

Polres Bantul menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2024, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara umum terkendali dan kondusif. 

Tingkat kriminalitas selama tahun 2024 juga menunjukkan tren penurunan dibandingkan dengan tahun 2023. Namun, beberapa jenis kriminalitas tetap berada pada angka yang cukup tinggi.

Kriminalitas Tertinggi yang Ditangani Polres Bantul

Polres Bantul mencatat penipuan dan penggelapan sebagai jenis kejahatan tertinggi sepanjang tahun 2024. 

Kejahatan ini tidak hanya merugikan individu dan perusahaan, tetapi juga dapat merusak kepercayaan dalam sistem ekonomi dan sosial. 

BACA JUGA : Antisipasi Macet Malam Tahun Baru, 32 Keberangkatan KA di Stasiun Yogyakarta Dialihkan ke Stasiun Lempuyangan

BACA JUGA : Rektor UMY Achmad Nurmandi: Sebagai Ibukota Muhammadiyah, Harus Punya Pendidikan Tinggi Berkualitas

Data menunjukkan, kasus penggelapan di Kabupaten Bantul menurun dari 93 kasus pada 2023 menjadi 78 kasus pada 2024.

“Untuk kasus penipuan, tahun 2023 terjadi sebanyak 135 kasus, sedangkan pada tahun 2024 terjadi sebanyak 105 kasus. Dan kasus penipuan online, tahun 2023 terjadi sebanyak 74 kasus, sedangkan pada tahun 2024 terjadi sebanyak 29 kasus,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Minggu (29/12/2024).

Jeffry mengatakan, kasus tipu gelap yang terjadi paling banyak terkait pinjam atau sewa kendaraan tetapi tidak dikembalikan, digadaikan, atau dijual melalui medsos. 

“Kasus tipu gelap lainnya juga terjadi dalam jabatan atau menggunakan uang di tempat kerjanya untuk kepentingan pribadi,” tutur dia.

Kasus Curanmor Masih Tinggi

Kasus pencurian, termasuk curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan curat (pencurian dengan pemberatan), juga marak di Kabupaten Bantul. 

Menurut Jeffry, fenomena ini dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan kurangnya kesadaran masyarakat.

“Banyak kasus terjadi akibat kelalaian, seperti meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah diakses atau lupa mengunci pintu, bahkan meninggalkan kunci motor masih menancap,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.idntimes.com