Hati-hati Sambo! Kejagung Sudah Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Proses Persidangan

Hati-hati Sambo! Kejagung Sudah Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Proses Persidangan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana--PMJnews--

JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyiapkan 30 jaksa untuk mengawal perkara kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Joshua hingga proses persidangan kelak.

Brigadir Joshua tewas dalam pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarat Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

Irjen Ferdy Sambo sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Ferdy sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Bripka KM turut ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung memastikan 30 jaksa tersebut, akan bersikap profesional dalam menangani kasus Brigadir J.

BACA JUGA:Satu Lagi Ajudan Ferdy Sambo Pengancam Brigadir J Belum Tersentuh, Inisialnya D

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

"SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," ungkap Ketut dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu 14 Agustus 2022.

"Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud. Tentu dalam penanganan perkara apa pun jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," tambahnynya.

Sebelumnya, Kejagung telah menerima SPDP empat tersangka kasus penembakan Brigadir J dari Bareskrim Polri. Salah satunya atas nama Irjen Pol Ferdy Sambo.

Adapun SPDP tiga tersangka lainnya atas nama Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

BACA JUGA:Laporan Putri Candrawathi Dihentikan, Bharada E Bisa Bebas


Pengakuan Ferdy Sambo

Melalu kuasa hukumnya, Arman Hanis, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas peristiwa pembunuhan Brigadir yang terjadi di rumahnya. Termasuk secara khusus untuk Kapolri.

Dia juga minta maaf kepada semua sejawatnya di Polri yang terkena dampak dari skenario yang dibuat dalam kasus tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id