Hati-hati Sambo! Kejagung Sudah Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Proses Persidangan

Hati-hati Sambo! Kejagung Sudah Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Proses Persidangan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana--PMJnews--

Tim khusus Polri telah memeriksa Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Hasilnya, Sambo telah mengakui perbuatannya. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Ferdy Sambo sempat marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

Putri melapor ke Sambo karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga oleh Brigadir J di Magelang.

"Ini pengakuan FS (Ferdy Sambo) dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," Kata Andi Rian saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.

BACA JUGA:Mahfud MD: Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Pantas Didengar Orang Dewasa? Pantas Saja..

Setelahnya, kata dia, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Brigadir RR untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id