Tim Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Bertemu Pengacara Keluarga Brigadir J di Bareskrim, Kamaruddin: Pengalihan i

Tim Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Bertemu Pengacara Keluarga Brigadir J di Bareskrim, Kamaruddin: Pengalihan i

Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Foto: JPNN.com --

JAKARTA (Diswaay Jogja) – Pengacara keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bertemu dengan tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Arman Hanis, di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).

Kamaruddin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor, sementara Arman Hanis berkepentingan menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.

Kamaruddin mengatakan tidak ada obrolan yang dilakukan saat pihaknya bertemu dengan kuasa hukum istri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Komnas HAM Pastikan Panggil Ferdy Sambo dan Istrinya, Tunggu Tanggal Mainnya

“Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya. Ya sudah, kami salam,” kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, kedatangan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo sebagai pengalihan isu, karena kasus yang dilaporkannya layak untuk dihentikan dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) karena terlapor Brigadir J sudah meninggal dunia.

“Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini,” kata Kamarudin.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam pengungkapan kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih terus berlanjut.

BACA JUGA:Komnas HAM Sampaikan 5 Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J, Bikin Penasaran

“Hari ini (kemarin, red) infonya memeriksa saksi ahli dari Labfor, Inafis dan kedokteran forensik,” kata Dedi.

Bareskrim Polri menarik laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan dari Polda Metro Jaya ke tingkat Mabes Polri.

Kedua laporan tersebut merupakan laporan istri Ferdy Sambo dan laporan polisi, dengan terlapor Brigadir J.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga menangani laporan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua terkait dugaan pembunuhan berencana. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn