Komnas HAM Pastikan Panggil Ferdy Sambo dan Istrinya, Tunggu Tanggal Mainnya

Komnas HAM Pastikan Panggil Ferdy Sambo dan Istrinya, Tunggu Tanggal Mainnya

Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan dalam pemeriksaan yang telah dilakukan ternyata Bripka Riki tidak melihat langsung penembakan antara Bharada E dengan Brigadir J.--

JAKARTA (Disway Jogja) – Komnas HAM dipastikan tetap akan memanggil dan memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Joshua.

Selain Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawati juga dipastikan akan mendapat perlakuan yang sama.

“Pasti (dipanggil), nggak mungkin enggak dipanggil,” tegas Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, di Kantor Komnas HAM, Selasa (2/8/2022).

Sayangnya, Taufan tak menyampaikan secara pasti kapan pemanggilan terhadap Ferdy Sambo dan istrinya akan dilakukan.

Taufan juga meminta publik tak memperdebatkan cara Komnas HAM memeriksa seluruh pihak-pihak terkait tewasnya Brigadir Joshua.

BACA JUGA:Komnas HAM Sampaikan 5 Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J, Bikin Penasaran

“Kan, kami harus mengumpulkan bahan-bahan dahulu. Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan, ini soal cara satu lembaga,” ujarnya.

Taufan menekankan bahwa setiap lembaga memiliki cara dan metode pemeriksaan sendiri.

“Satu tim melakukan investigasi macam-macam cara bisa. Tim lain mungkin dengan cara lain silakan dan kami punya cara sendiri,” tegasnya.

Meski demikian, Taufan menyampaikan, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan istrinya itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Tepatnya setelah seluruh rangkaian pemeriksaan ajudan Ferdy Sambo, dokter forensik, digital forensik dan siber, hingga balistik, rampung dilakukan.

BACA JUGA:Pensiunan Jenderal Ini Kupas 30 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J: Kuncinya Adalah Kejujuran!

“Pasti akan kami mintai keterangan. Setelah semuanya terkumpulkan,” jelas Taufan.

Sebelumnya, Komnas HAM mengaku mendapatkan dokumen penting usai memeriksa ART dan ajudan Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pihaknya mendapatkan hasil PCR yang jadi pelengkap penyelidikan baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Anam juga mengungkap pihaknya mendapatkan dokumen yang bisa memperkuat constraint waktu yang sebenarnya terjadi pada kasus tersebut.

“Constraint waktu itu kan bercerita sejak awal apa yang terjadi di tanggal sekian, jam sekian, dan sebagainya. Dan itu kami juga ditunjukkan dengan satu dokumen,” bebernya.

BACA JUGA:Bharada E Kembali ke Brimob, Kuasa Hukum: Bukti Materiil Ada, Kapan Jadi Tersangka?

“Jadi tidak hanya berupa keterangan, tapi juga ada dokumennya. Dokumen ini yang nantinya kami juga akan cek,” sambung Anam.

Ia menjelaskan, pengecekan tersebut sangat penting karena untuk melapis berbagai bukti, dokumen, keterangan yang sudah didapatkan.

Dalam kasus ini, seluruh keterangan yang didapat akan saling melengkapi.

“Semua orang yang memang dalam konstruksi peristiwa yang terjadi dalam konteks meninggalnya Brigadir Josua, itu kami mintai keterangan,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu