Begini Nasib Mas Bechi Pasca Ditangkap, Menghuni Ruang Isolasi Rutan Medaeng Sidoarjo

Begini Nasib Mas Bechi Pasca Ditangkap, Menghuni Ruang Isolasi Rutan Medaeng Sidoarjo

Moch Subchi At Tsani alias Mas Bechi (42) anak Kiai Jombang --

JOMBANG (Disway Jogja)Moch Subchi At Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, putra kiai Jombang yang kini menjadi tersangka kasus pencabulan sejumlah santriwati, menghuni ruangan isolasi di Rutan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebelum dimasukkan ke ruang isolasi, tersangka MSAT menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh petugas Rutan Medaeng.

Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho di Sidoarjo mengatakan, selain pemeriksaan kesehatan, putra kiai tersangka pencabulan santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu juga ditempatkan di ruang isolasi tanpa ada perbedaan dengan tahanan baru yang lain.

“Tidak ada keistimewaan setiap tahanan baru kita taruh ruang isolasi. Ini semua arahan dari Kanwil Kemenkumham Jatim,” katanya, Jumat (8/7).

BACA JUGA:Kelakuan Moch Subchi At Tsani Bikin Yenny Wahid Geram: Sebagai Orang Jombang Saya Malu!

Disinggung soal kunjungan atau pendampingan dari pihak keluarga tersangka, Wahyu Hendrajati menegaskan hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang menjenguk.

“Tidak ada keluarga yang menjenguk karena kunjungan tatap muka masih belum diperkenankan, nanti tanggal 19 baru bisa dilakukan kunjungan tatap muka,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sesuai SOP yang ada, tersangka MSAT akan berada di sel isolasi selama 7 hingga 14 hari ke depan.

Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan.

MSAT juga belum boleh dikunjungi siapa pun selama menjalani isolasi, kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

“Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi,” katanya lagi.

BACA JUGA:Profil Mas Bechi Anak Kiai Jombang Kiai Mukhtar Mukti, Dikepung Selama 15 Jam

Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta pada kesempatan sebelumnya menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

Ia mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

“Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahapduakan (penyerahan tahap dua, Red),” kata perwira tinggi yang pernah menjabat Kapolda Kalimantan Selatan tersebut.

Penangkapan terhadap MSAT di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka mengingkarinya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu