BNPT Dalami Yayasan ACT, Komjen Boy Rafli: Kita Tunggu Saja Hasilnya Seperti Apa

BNPT Dalami Yayasan ACT, Komjen Boy Rafli: Kita Tunggu Saja Hasilnya Seperti Apa

Komjen Boy Rafli Amar beserta istri (ist) --

JAKARTA (Disway Jogja) – Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengaku tengah mendalami laporan terkait ACT dari PPATK. Kata Boy ini sebagai upaya melindungi seluruh warga agar tidak salah dalam aktivitas.

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan adanya indikasi penyalahgunaan dana untuk aktivitas terlarang.

BACA JUGA:Bareskrim Polri, Densus 88 dan PPATK Selidiki Penyelewengan Dana ACT untuk Teroris

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah mendalami laporan tersebut.

“Sedang didalami lebih lanjut lagi, jadi data-data ke kita hari ini merupakan dari berbagai rangkaian penyelidikan yang pernah dijalankan dan ini sedang berproses oleh aparat penegak hukum, kita tunggu hasilnya seperti apa,” ucap Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Selasa (5/7/2022).

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli mengemukakan pernyataan itu setelah ditanya terkait indikasi ada penyelewengan aliran dana yang dikelola ACT untuk membiayai kelompok terorisme.

BACA JUGA:Banyak Kalangan Tak Suka Puan Maharani, Saiful Anam: Kelemahannya Ada pada Bayang-bayang Megawati

Komjen Boy Rafli menuturkan langkah ini sebagai upaya negara untuk melindungi seluruh warganya agar tidak salah dalam beraktivitas. Terutama, kata dia, yang berkaitan dengan terorisme.

“Apalagi jika itu berkaitan dengan masalah atau hal-hal yang berkaitan dengan terorisme,” ucapnya.

Komjen Boy Rafli Amar menambahkan, saat ini pengawasan tengah dilakukan oleh BNPT bersama dengan PPATK dan aparat penegak hokum terkait Yayasan ACT ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id