Sleman Pangkas Jam Pelajaran Selama Ramadhan 2026, Siswa Pulang Lebih Awal
Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SD Disdik Sleman, Akhmad Ritaudin, saat menyampaikan penyesuaian jadwal sekolah selama Ramadhan 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (12/2/2026).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : Sleman Siapkan 17 Paket Pelatihan Kerja, Disnakertrans Dorong Wirausaha Inklusif
BACA JUGA : Polda DIY Hormati Vonis Kasus Penganiayaan Anak di Sleman, Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Selain itu, terdapat pula jadwal libur pasca-Ramadhan yang terbagi dalam dua periode, yakni 16–17 Maret serta 23–27 Maret 2026.
Masa tersebut dimaksudkan agar siswa memiliki waktu bersama keluarga dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Dalam momen tersebut, siswa didorong untuk melakukan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial bersama keluarga, seperti membayar zakat, mengikuti takbir di masjid, hingga bersilaturahmi dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggal.
Kebijakan ini juga selaras dengan arahan pemerintah pusat terkait penguatan karakter dan nilai keagamaan selama Ramadhan, sebagaimana diinformasikan melalui akun resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Ia berharap, penyesuaian jadwal dan metode pembelajaran ini dapat menciptakan suasana belajar yang tetap kondusif tanpa mengurangi makna ibadah puasa bagi siswa.
“Intinya, kami ingin memastikan kegiatan belajar tetap berjalan efektif, tetapi tetap ramah terhadap kondisi anak-anak yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
BACA JUGA : TMMD Sengkuyung 2026 Percepat Pembangunan Desa di Sleman
BACA JUGA : PBB Sleman Tak Naik, Kenaikan Tarif Hanya Berlaku Kasuistik
Dengan pengurangan durasi jam pelajaran dan penekanan pada pendidikan karakter, Pemerintah Kabupaten Sleman berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan akademik dan pembentukan nilai spiritual serta sosial peserta didik selama Bulan Suci Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: