Satgas Saber DIY Sidak Pasar Beringharjo, Cegah Penimbunan Pangan Belang Ramadan

Satgas Saber DIY Sidak Pasar Beringharjo, Cegah Penimbunan Pangan Belang Ramadan

Satgas Saber DIY memantau harga dan stok pangan di Pasar Beringharjo jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, Kamis (5/2/2026), pemerintah memastikan harga masih normal sesuai HET, sementara stok beras DIY aman mencapai 39.000 ton.--dok. Pemda DIY

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Ramadan dan Idulfitri 2026, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan pemantauan lapangan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (5/2/2026). 

Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional, Nita Yulianis, mengungkapkan pemantauan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan stok serta kestabilan harga komoditas pangan prioritas.

Menurutnya, hasil pemantauan terhadap 14 komoditas pangan menunjukkan harga masih berada dalam kisaran normal dan sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Harga Acuan Penjualan (HAP).

“Dari pantauan terhadap 14 komoditas, secara keseluruhan masih sesuai dengan ketentuan HET dan HAP. Kami berharap para pedagang dapat terus menjaga stabilitas harga di Provinsi DIY,” ujarnya.

BACA JUGA : Harga Bahan Pokok di Kota Yogyakarta Awal 2026 Masih Stabil, Cabai dan Minyak Goreng Naik

BACA JUGA : Harga Cabai hingga Emas Dorong Inflasi DIY, Namun Petani Tetap Untung

Nita mengatakan pemantauan tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin ketersediaan stok sekaligus memastikan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar. 

Selain itu, pemerintah juga akan menggelar Gerakan Pangan Murah menjelang hingga selama Ramadan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga.

“Gerakan pangan murah akan dilaksanakan sekitar tujuh kali oleh Dinas Provinsi serta bersama Bulog dan pemerintah untuk membantu masyarakat,” katanya.

Ketua Pelaksana Satgas Saber DIY, Kombes Pol Kayuswan Tri Panungko, menegaskan bahwa pengawasan difokuskan pada pencegahan praktik curang seperti monopoli harga dan penimbunan komoditas pangan.

BACA JUGA : Tekan Inflasi Jelang Idulfitri, 48 Ton Bahan Pokok Disubsidi Lewat Pasar Murah

BACA JUGA : Pedagang Kios Sudirman Mengadu ke DPRD, Tolak Relokasi ke Pasar Terban

“Kami memberikan peringatan kepada produsen maupun distributor agar tidak memainkan harga atau melakukan penimbunan terhadap komoditas prioritas,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: