Pemkot Yogyakarta Batasi Plastik di Pasar Tradisional, Hasto Ajak Warga Gunakan Wadah Berulang
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan, sosialisasi penggunaan wadah berulang akan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pengurangan sampah plastik, di Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Senin (13/10/2025)--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai menerapkan langkah nyata dalam pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, dengan fokus utama pada lingkungan pasar tradisional.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan, sosialisasi penggunaan wadah berulang akan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pengurangan sampah plastik.
“Kami fokus ke pasar-pasar dulu ya. Pasar-pasar itu kan banyak orang belanja yang dikit-dikit plastik, dikit-dikit plastik. Sosialisasi penggunaan wadah berulang itu yang paling strategis ya di pasar-pasar,” ujar Hasto saat ditemui di Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Senin (13/10/2025).
Menurut Hasto, pasar tradisional menjadi titik paling efektif untuk menekan jumlah penggunaan plastik karena aktivitas jual beli yang masif dan masih bergantung pada kantong plastik.
BACA JUGA : Yogyakarta Batasi Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Warga Diminta Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
BACA JUGA : Atasi Masalah Sampah, Mahasiswa UGM Ciptakan Wormy Box yang Bikin Cacing Jadi Pahlawan Lingkungan
Pihaknya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membawa wadah sendiri saat berbelanja.
“Kalau datang ke pasar, mohon bisa bawa wadah berulang. Jangan semua dibungkus plastik,” katanya.
Hasto berharap upaya ini mendapat dukungan dari masyarakat, terutama para pedagang dan pembeli di pasar tradisional.
Dia menegaskan, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam mengubah kebiasaan konsumsi plastik.
BACA JUGA : 269 Tahun Kota Yogyakarta: Hasto Wardoyo Fokus Benahi Sampah, Sungai, dan Penataan Malioboro
BACA JUGA : Hasto Targetkan Kurangi 50 Ton Sisa Makanan per Hari, Tekan Timbunan Sampah di Depo
Pemkot Yogyakarta akan mengawali penerapan peraturan ini melalui sosialisasi dan edukasi publik kepada para pedagang pasar, pengunjung, dan komunitas lingkungan.
Tahap awal sosialisasi dilakukan di beberapa pasar besar seperti Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, dan Pasar Demangan, sebelum diterapkan secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: