Sri Sultan HB X Angkat Bicara soal Hogi Minaya, Buka Peluang Damai di Luar Pengadilan
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (26/1/2026) angkat bicara soal kasus Hogi Minaya yang jadi tersangka usai membela istri dari jambret, Pemda DIY dorong dialog dan peluang penyelesaian damai.--dok. Pemda DIY
YOGYAKARTA, diswayjogja.id — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan dilibatkan untuk menjembatani dialog dalam kasus Hogi Minaya (44), suami yang ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas meski niat awalnya membela istrinya dari penjambretan.
Sri Sultan HB X mengatakan pihaknya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DIY untuk berkomunikasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum terkait peran Posbankum dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“Ya saya minta kepada ibu Sekda untuk mencoba berkomunikasi sama Kanwil Hukum, karena beberapa waktu yang lalu kan Pak Menteri Hukum datang ke sini untuk meresmikan Posbankum di level kelurahan,” ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (26/1/2026).
Menurut Sri Sultan, tim hukum yang ada di kelurahan diharapkan dapat ikut menengahi dialog antarpihak guna mencari jalan penyelesaian terbaik. Dia menilai, penyelesaian konflik dapat ditempuh melalui mediasi antar keluarga atau tetap melalui jalur pengadilan.
BACA JUGA : Suami di Sleman Jadi Tersangka Usai Selamatkan Istri dari Jambret
BACA JUGA : Polisi Pasang GPS di Kaki Hogi Minaya, Kasus Laka Sleman Masuk Kejaksaan
“Saya berharap timnya bisa ikut menengahi dialog persoalan itu bagaimana penyelesaiannya. Kita nanti lihat bersama apakah konflik itu bisa diselesaikan antar keluarga atau tetap di pengadilan,” katanya.
Terkait desakan dari DPR agar kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ), Sri Sultan menegaskan dirinya tidak berada pada posisi untuk memutuskan. Namun, dia mendorong tim hukum lintas institusi yang berada di bawah koordinasi Kanwil Kementerian Hukum untuk menjembatani dialog.
“Ya saya kan enggak bisa, tapi tim dari Kanwil itu kan ada dari kejaksaan, kepolisian, dan sebagainya yang bagian hukum itu yang kemarin baru diikrar untuk kelurahan/desa. Saya minta untuk bisa jadi bagian dari menjembatani dialog itu,” tuturnya.
Sri Sultan menegaskan pemerintah daerah akan mencermati perkembangan kasus tersebut, termasuk kemungkinan penyelesaian melalui dialog antar pihak.
BACA JUGA : Kejari Sleman Tempuh Jalur Damai Kasus Hogi Minaya, GPS Pengawasan Akan Dilepas
BACA JUGA : Komisi III DPR RI Panggil Kapolres dan Kejari Sleman soal Kasus Hogi Minaya
“Kita nanti coba amati saja,” pungkas Sri Sultan.
Diberitakan sebelumnya, Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jembatan Layang Janti, Jalan Raya Kalasan, Kabupaten Sleman, pada 26 April 2025. Kasus tersebut ramai diperbincangkan publik dan media sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: