Sekda DIY Bongkar Korupsi Halus Tanpa Amplop Tanpa Jejak, Tapi Rusaknya Nyata

Sekda DIY Bongkar Korupsi Halus Tanpa Amplop Tanpa Jejak, Tapi Rusaknya Nyata

Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat menyampaikan paparan dalam FGD pencegahan korupsi badan usaha di Sleman, Sabtu (6/12/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

BACA JUGA : Siswa SMPN 5 Tanjung Juara Lomba Baca Puisi Anti Korupsi Tingkat Kabupaten Brebes 2025

BACA JUGA : Rp 259 Miliar Mengalir Lewat Pengadaan Langsung Bantul, JCW Sebut Potensi Korupsi Tinggi

Bahkan, di beberapa situasi, mereka dapat disisihkan. 

Meski demikian, ia menekankan pesan moral yang diwariskan para pujangga Nusantara bahwa kebenaran pada akhirnya tetap memiliki nilai tertinggi.

“Ronggowarsito menegaskan bahwa Tuhan akan memuliakan ‘eling lan waspodo’ mereka yang menjaga kejernihan batin, kewarasan moral, dan kesetiaan pada kebenaran,” ujarnya.

Dalam konteks pemerintahan dan dunia usaha, kata dia, integritas menjadi fondasi pencegahan korupsi. 

Ia menyampaikan bahwa soft corruption bekerja seperti asap, tak terlihat, tetapi terasa dampaknya. 

“Pasar pengaruh, kedekatan yang memuluskan akses, serta jejaring informal bergerak seperti asap tak tampak, tetapi dampaknya sangat nyata,” jelasnya. 

BACA JUGA : Rp 259 M Belanja Langsung Disorot KPK, JCW: Kalau Dibiarkan, Bantul Jadi Surga Korupsi

BACA JUGA : Alih Fungsi Lahan Pertanian di DIY, Dugaan Korupsi Bisa Ancaman Ketahanan Pangan

Ia menegaskan bahwa bagi pelaku usaha, bentuk korupsi seperti ini jauh lebih berbahaya dibandingkan korupsi konvensional. 

Tidak adanya transaksi fisik membuat praktik tersebut sulit dibuktikan, namun efeknya langsung menggerus nilai-nilai persaingan sehat. 

“Tidak ada amplop, tidak ada transaksi, tetapi ada tekanan halus, preferensi tak tertulis, dan relasi kuasa yang perlahan menggeser fairness dalam dunia usaha,” imbuhnya.

Menurut dia, soft corruption bukan sekadar isu etika, melainkan ancaman ekonomi yang menimbulkan beban biaya tinggi bagi perusahaan. 

Dalam banyak kasus, perusahaan harus menyiasati berbagai permintaan informal yang tidak memiliki dasar hukum. Biaya-biaya semacam ini, kata dia, lama-kelamaan dapat menjerumuskan perusahaan ke posisi sulit.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: