DIY Siap Implementasikan Proyek PSEL 2026, Target Groundbreaking Maret Tahun Depan

DIY Siap Implementasikan Proyek PSEL 2026, Target Groundbreaking Maret Tahun Depan

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (paling kanan), saat meninjau TPS3R Nitikan 2 di Kota Yogyakarta, Selasa (21/10/2025), didampingi sejumlah kepala daerah se-DIY.--Dok. Pemda DIY

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan kesiapan untuk mengimplementasikan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada tahun 2026 mendatang. 

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

Melalui regulasi ini, pemerintah mendorong daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengolahan sampah yang terintegrasi dengan sistem energi nasional.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, CEO Danantara Rosan Roeslani, dan sejumlah pejabat kementerian terkait di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

BACA JUGA : Pemda DIY Siapkan Proyek PSEL di Piyungan, Target Beroperasi Tahun 2027

BACA JUGA : Pembangunan PSEL, DLHK DIY Pastikan Daerah Siap dan Kompak Penuhi Target Sampah 1.000 Ton

Pertemuan tersebut membahas kesiapan daerah dalam pelaksanaan proyek PSEL tahap pertama 2026. Dalam Rakor itu, Sri Sultan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Kepala DLHK DIY Kusno, dan Kepala Dinas PUP-ESDM DIY Anna Rina Herbranti. 

Sekda DIY, Ni Made Dwipanti, menjelaskan bahwa hasil verifikasi tim terpadu dari Kementerian LHK, Kemendagri, dan Kemenko Bidang Pangan menempatkan DIY sebagai salah satu dari tujuh daerah yang dinyatakan siap menjalankan proyek PSEL tahap pertama.

Namun, dari hasil evaluasi, volume sampah di wilayah Yogyakarta Raya (Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul) masih di bawah batas minimum 1.000 ton per hari.

“Perlu diupayakan agar target minimal 1.000 ton per hari dapat terpenuhi. Karena itu, Bapak Gubernur mengusulkan agar Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo ikut bergabung dalam kerja sama pengelolaan sampah melalui PSEL,” ujar Ni Made melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).

BACA JUGA : WALHI Soroti Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik di DIY, Sebut Berisiko Gagal

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Targetkan Proyek Pengolah Sampah Jadi Listrik Mulai Produksi 2027

Menurutnya, sejumlah catatan teknis masih perlu disiapkan, seperti akses jalan, ketersediaan air 1.000 meter kubik per hari, serta alat transportasi sampah yang memadai. 

Pembangunan pabrik PSEL tahap pertama akan dilakukan di lahan seluas 5,7 hektare di eks KPBU Piyungan, Bantul, dengan target groundbreaking pada Maret 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: