Satpol PP DIY Temukan 144 Ribu Batang Rokok Ilegal, Fokuskan Operasi di Toko Kelontong
Satpol PP Kabupaten Kulon Progo bersama Bea Cukai Yogyakarta menemukan 1.592 batang rokok ilegal dari berbagai merek, dalam operasi gabungan penindakan rokok ilegal di wilayah Kapanewon Nanggulan, Rabu (22/10/2025).--dok. Satpol PP KP
Ilham menambahkan, hasil operasi menunjukkan bahwa rokok ilegal lebih banyak beredar di toko-toko kecil dan warung di pedesaan dibanding toko modern. Para pedagang sering mengaku tidak mengetahui asal pemasok karena barang datang secara tiba-tiba melalui penawaran langsung.
“Kami mengimbau para pedagang agar mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan tidak menjualnya. Meski murah, rokok ilegal merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA : BNN Temukan Vape Mengandung Narkotika, Pakar UGM: Ini Alarm Bahaya yang Serius
Dia menuturkan, operasi pemberantasan rokok ilegal di DIY tahun 2025 resmi berakhir pada Oktober karena anggaran DBHCHT sudah terserap seluruhnya. Program serupa akan kembali dilaksanakan pada Mei 2026 mendatang dengan dukungan dari lima kabupaten/kota di DIY.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: